SAMARINDA – Hal penting ditemukan pasca penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas APBD 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025).
Terdapat 27 temuan dan 63 rekomendasi strategis. Ternyata setelah ditelusuri, hasil audit itu sama dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kaltim. Hal itu diakui oleh Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltim, Agus Suwandy.
“Temuan BPK hampir sama dengan yang kami catat dalam evaluasi Pansus. Bahkan, bisa dikatakan Pansus menemukan lebih banyak karena kami melakukan verifikasi langsung di lapangan,” ujar Agus.
Ia mencontohkan, ada sejumlah proyek yang secara administratif tercatat rampung, namun kondisi di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
“Pengawasan tidak cukup hanya dengan membaca dokumen. Harus ada verifikasi faktual agar pengelolaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara nyata,” tegasnya.
Politisi Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa baik rekomendasi dari BPK maupun DPRD wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi. Menurutnya, hal ini bukan sekadar hak lembaga legislatif, tetapi merupakan kewajiban berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“Tata kelola pemerintahan di Kaltim harus semakin akuntabel dan transparan. Rekomendasi ini jadi dasar menyusun perbaikan program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan efektif,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)
Editor: Susanto



