SAMARINDA – Kedisiplinan menjadi poin penting kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. Bahkan, jika ada yang melanggar, BK tegas akan perespons dengan tindakan nyata.
Salah satunya bila ada wakil rakyat yang mangkir dalam rapat paripurna. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menegaskan akan memberikan teguran kepada anggota legislatif yang kerap tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Kaltim tanpa alasan jelas.
Menurut Subandi, berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, legislator yang tidak hadir sebanyak enam kali secara berturut-turut tanpa alasan yang dapat diterima akan mendapat rekomendasi teguran tertulis dari BK.
“Kalau sudah tiga kali (tidak hadir dalam rapat paripurna), kami akan secara lisan menyampaikan ke fraksi. Sifatnya hanya penyampaian saja. Kalau sudah enam kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas, baru kami keluarkan rekomendasi,” terangnya.
Rekomendasi yang dikeluarkan BK, sebut Subandi, berupa teguran tertulis yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim. Selanjutnya, pimpinan dewan akan menyampaikan teguran tersebut ke fraksi untuk ditindaklanjuti.
“Pimpinan yang kemudian memanggil atau bersurat ke fraksinya. Dan harus diseriusi oleh fraksinya kalau sampai berturut-turut tanpa alasan. Karena mohon maaf, bisa sampai pada proses PAW (Pergantian Antarwaktu),” lanjut Subandi. (adv)
Editor: Agus S



