Kapolres PPU Ajak Personel Maknai Nilai Pancasila di Hari Kesaktian

PPU – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya” di halaman Mapolres PPU, Rabu (1/10/2025) pagi.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, dan diikuti pejabat utama, para kasat, kapolsek, kasubbag, kasi, perwira staf, serta seluruh personel Polres PPU.

Peserta upacara terdiri dari peleton Pamen/Pama, Sat Samapta, staf Polres, Sat Lantas, serta gabungan Reskrim, Intelkam, dan Narkoba. Rangkaian kegiatan diawali dengan mengheningkan cipta, dilanjutkan pembacaan teks Pancasila, naskah UUD 1945, dan ikrar kebangsaan.

Kapolres Andreas Alek Danantara menegaskan, Hari Kesaktian Pancasila menjadi momen penting untuk mengenang pengorbanan para pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI pada 1965.

“Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam aksi G30S PKI pada 30 September 1965. Korban G30S PKI terdiri dari enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI AD,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pancasila sebagai dasar negara tidak boleh diubah oleh siapa pun. Peringatan ini, kata Andreas, menjadi penguatan ideologi Pancasila setelah adanya upaya pemberontakan pada 1965.

Baca Juga:   Tohar Hadiri Diskusi Refleksi 22 Tahun PPU, Sarana Bersosialisasi Pemerintah dan Masyarakat

“Pancasila tetap menjadi dasar negara yang kokoh dan tak tergantikan meskipun ada berbagai tantangan dan ancaman terhadap persatuan bangsa,” tegasnya.

Upacara berlangsung lancar, khidmat, dan penuh nuansa patriotisme. Peringatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, serta memperkuat peran Polres PPU sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Andreas juga mengajak seluruh personel untuk memaknai butir-butir Pancasila sebagai pedoman dalam bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan upacara ini, mari kita maknai kembali nilai-nilai utama dalam Pancasila sebagai semangat membangun bangsa dan menjaga persatuan,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.