Upah Tukang di Sepaku Tembus Rp250 Ribu per Hari, Lebih Tinggi dari Pekerja IKN

PPU – Upah tukang bangunan di Kecamatan Sepaku kini meroket, menembus Rp250 ribu per hari. Sementara kenek atau pembantu tukang mendapat bayaran Rp170 ribu hingga Rp185 ribu per hari. Ironisnya, pekerja konstruksi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) justru menerima upah lebih rendah, rata-rata hanya Rp135 ribu per hari.

Sejak Sepaku masuk dalam delineasi IKN, harga tenaga kerja bangunan ikut terkerek. Pada akhir 2021, upah tukang masih Rp185 ribu per hari, sementara kenek hanya Rp120–Rp125 ribu. Sistem borongan kala itu Rp900 ribu per meter persegi untuk konstruksi kayu ulin dan Rp1,1 juta per meter persegi untuk beton bertulang. Kini, upah sistem borongan melonjak hingga Rp1,5 juta per meter persegi.

Jam kerja harian biasanya dimulai pukul 07.30 Wita hingga 16.30 Wita, maksimal pukul 17.00 Wita, dengan istirahat satu jam pada pukul 12.00 Wita.

Saleh, salah seorang tukang di Sepaku, membenarkan tren kenaikan tersebut. “Sekarang memang biasanya segitu. Rata-rata lah,” ujarnya.

Jika dihitung penuh bekerja selama 30 hari, tukang bisa meraup hingga Rp7,5 juta sebulan. Dengan asumsi 22 hari kerja, jumlahnya masih Rp5,5 juta—setara gaji pokok PNS Golongan IV/c (Pembina Muda) yang berkisar Rp3.571.900 hingga Rp5.866.400, belum termasuk tunjangan.

Baca Juga:   Pekerja Bangunan Luka Bakar Serius, Tersengat Listrik Saat Mengecat dengan Rol Besi

Muhammad Amir, seorang kenek bangunan, menyebut upah yang diterima bergantung pada pemberi proyek. “Kurang lebih Rp170–Rp180 ribu sehari. Tergantung yang punya lokasi. Kadang ada yang ngasih Rp170 ribu, kadang ada yang ngasih Rp180 ribu,” katanya, Rabu (17/9/2025).

Berbeda dengan tukang rumahan di Sepaku, pekerja konstruksi di IKN rata-rata hanya menerima Rp135 ribu sehari. Mereka bisa mendapat tambahan jika lembur, hingga Rp200 ribu atau lebih. Sebagian besar pekerja berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Fasilitas yang mereka terima terbatas, biasanya hanya mess atau Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), sementara kebutuhan makan ditanggung sendiri.

Uwot, pekerja asal Jawa Barat, mengakui kondisi tersebut. “Rata-rata segitu. Iya, mau gimana lagi. Kalau ada yang lebih bagus bayarannya mah, boleh atuh,” ucapnya sambil tertawa.

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.