DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025 Senilai Rp21,74 Triliun

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat malam (12/9/2025).

Agenda tersebut membahas sekaligus menandatangani kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang telah melakukan pembahasan intensif bersama pemerintah daerah sehingga kesepakatan dapat dicapai sesuai jadwal.

“Kerja keras dan sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD telah menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025,” ucapnya di depan seluruh anggota dewan yang hadir.

Ia menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025 merupakan langkah penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah tetap positif, inklusif, dan berkelanjutan.

Fokus belanja diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antardaerah.

Dalam laporan keuangan, disepakati total APBD Perubahan 2025 sebesar Rp21,74 triliun. Pendapatan daerah mengalami penyesuaian menjadi Rp19,14 triliun, sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp21,69 triliun.

Baca Juga:   Optimalisasi PAD, DPRD Kaltim Minta Penerapan Reward dan Punishment bagi Wajib Pajak

Peningkatan terbesar terjadi pada belanja operasi, khususnya belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang ditujukan untuk mendukung target pembangunan daerah.

“Pemerintah tetap menekankan efisiensi, efektivitas, serta keberlanjutan dalam pelaksanaan program. Dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat, menjadi modal penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang adil dan merata,” tambah Seno Aji.

Rapat paripurna tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim. Seno Aji berharap hasil pembahasan ini mampu memperkuat pondasi pembangunan demi terwujudnya Kaltim untuk Generasi Emas.

Pewarta: K. Irul Umam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.