SAMARINDA – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026 mulai dilakukan. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai menelaah arah kebijakan dan plafon anggaran.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa postur APBD tahun depan masih bersifat proyeksi. Dalam rancangan awal, besaran APBD diperkirakan mencapai Rp21,3 triliun. Namun, ia mengingatkan, angka tersebut belum final.
“Kabar sementara yang beredar ada pemangkasan DBH (Dana Bagi Hasil) mencapai 50 persen atau sekitar Rp5 triliun,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat bersama TAPD di Gedung E, Kompleks DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (2/9/2025).
Merujuk hal tersebut, komposisi APBD Kaltim bisa menyusut drastis, hanya berkisar Rp16–17 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Untuk pastinya, menunggu instruksi atau PMK (Peraturan Menteri Keuangan),” lanjutnya.
Dalam rapat Banggar bersama TAPD, pembahasan masih mengacu pada asumsi Rp21,3 triliun. Penyesuaian belanja baru akan dilakukan setelah aturan teknis diterbitkan. Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, menegaskan program prioritas kepala daerah akan tetap menjadi pegangan utama meski terjadi pemangkasan. (adv)
“Masih ada pembahasan lanjutan dengan TAPD. Belum final,” tegasnya.
Pewarta: K. Irul Umam



