spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peningkatan Gedung dan Pengadaan Perabot Sekolah, Pemkab PPU Gelontor Rp 72 Miliar

PENAJAM – Tahun ini peningkatan sarana dan prasarana sektor pendidikan dilakukan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU). Tak kurang Rp 72 miliar pada APBD Murni 2023 digelontorkan.

Kepala Bidang Sarana Prasarana di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU Syamsul Adha mengungkapkan beberapa kegiatan dilakukan pada tahun ini. Di antaranya pembangunan dan perbaikan ruang kelas belajar (RKB) pada sejumlah SD dan SMP.

“Tahun ini (2023) dapat dana sekitar Rp72 miliar. Sebagian untuk beberapa kegiatan pembangunan,” ujarnya, Senin (16/1/2023).

Selain RKB, Disdikpora PPU bakal melakukan rehabilitasi sejumlah gedung SD dan SMP yang mengalami kerusakan. Pembangunan peningkatan infrastruktur pendidikan ini merupakan usulan dari lembaga pendidikan di bawah kewenangan Pemkab PPU.

Pada tahun ini pula, juga akan dilakukan pengadaan penunjang pendidikan. Berupa mebel atau perabot sekolah berupa meja dan kursi untuk kegiatan belajar mengajar.

“Sejumlah SD dan SMP mendapatkan meja serta kursi baru, untuk peserta didik dan tenaga pengajar sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar,” ungkap Syamsul.

Baca Juga:   Pj Bupati PPU Apresiasi Sajian Pentas Seni DP3AP2KB PPU, Bangun Kesadaran Berencana Mulai Tingkat Dasar

Adapun kebutuhan meja dan kursi untuk dua jenjang pendidikan itu berjumlah sekira 6.000 pasang. Dialokasikan untuk seluruh SD dan SMP yang ada di PPU. Dengan rincian sebanyak 4.000 pasang untuk SD dan 2.000 pasang untuk SMP.

Lebih lanjut, pemenuhan sarana prasarana pendidikan ini harus dilakukan. Untuk mewujudkan target pendidikan berkualitas di PPU. Maka dari itu ia berharap peningkatan SDM generasi muda lokal juga ikut meningkat.

“Kami juga bangun infrastruktur penunjang pendidikan lainnya seperti jamban (toilet), pagar, ruangan kepala sekolah dan ruangan guru,” tutupnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER