Pembangunan Istana Wapres 24 Jam Nonstop, Target Rampung November 2025

NUSANTARA – Sejumlah proyek tahap pertama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut. Salah satunya Istana Wakil Presiden (Wapres) yang dikerjakan penuh selama 24 jam dan ditargetkan rampung lebih cepat dari jadwal kontrak.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut penyedia jasa berkomitmen menyelesaikan proyek sebulan lebih awal dari target kontrak, yakni November 2025.

“Rumah saya di bawahnya itu. 24 jam mereka kerja. Saya tidak perlu mengecek. Bunyi mesin alat-alatnya 24 jam itu kedengaran,” ucap Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono saat ditemui Media Kaltim pada Minggu (17/8/2025) lalu.

Proyek Penataan Kawasan di depan SDN 004 Sepaku Desa Bukit Raya ini tengah dilakukan pengerjaan struktur pembesian pedestrian.

Menurutnya, progres pembangunan istana kini memasuki tahap pengerjaan interior dan pemasangan atap. Pekerjaan terbesar adalah pemasangan kaca antipeluru serta pembangunan lebih dari 300 anak tangga di bagian depan istana yang berdiri di atas bukit. Maka kontur tanah harus disesuaikan dengan cermat.

“Mudah-mudahan sesuai yang disampaikan, November selesai,” tuturnya.

“Jadi walaupun kontraknya Desember, penyedia jasa mengupayakannya lebih cepat,” tegasnya,

Pembangunan Istana Wapres dikerjakan oleh PT Adhi Karya bersama Penta Architecture dengan skema design and build selama 450 hari kalender.

Baca Juga:   Polres PPU Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan

Selain Istana Wapres, sejumlah proyek lain juga ditarget rampung pada akhir tahun, di antaranya Masjid Negara, Jalan kawasan 1B–1C sepanjang 12 km, Penataan kawasan Sepaku sepanjang 1,5 km, termasuk pembangunan dua pasar dan 10 pos penjagaan di wilayah delineasi IKN. Selain itu, Ruang terbuka hijau dan fasilitas pendukung Training Center PSSI.

Ketiga proyek terakhir, kontraknya ditandatangani pertengahan tahun 2025 di kantor OIKN, di KIPP.

Dari laporan progres, beberapa proyek telah mencapai lebih dari 60 persen, sementara lainnya masih pada tahap pengerjaan struktur pondasi dan drainase, terutama di kawasan Sepaku yang melintasi Desa Bukit Raya dan Suka Raja.

Pewarta : Riski Maulana
Editor : Nicha R 

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.