Lagi, Plafon Sekolah di Sepaku Ambrol Usai Renovasi Proyek PUPR

PPU – Kasus plafon ambrol kembali terjadi di sekolah dasar (SD) wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Kali ini menimpa SDN 012 Sepaku, Desa Wonosari, yang diketahui ambrol pada Selasa (19/8/2025).

Kepala SDN 012 Sepaku, Syamsul Mudir, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, plafon di ruang kelas 3B sudah dalam kondisi berantakan ketika guru dan murid tiba di sekolah.

Kejadiannya diperkirakan 1-2 hari kemarin. Pukul 07.53 wita, Media Kaltim mendapat kabar dari salah satu rekan pengajar di Sepaku.

“Baru hari ini (pagi) tahunya. Tanggal 18 kan cuti bersama. Kami datang pagi, posisi plafon sudah ambrol dan berantakan,” ucapnya lewat telepon seluler, Selasa (19/8/2025).

Untuk sementara, murid kelas 3B diungsikan ke ruang multimedia agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Syamsul menambahkan, pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait kejadian ini.

“Kami juga sudah koordinasi dengan PUPR,” jelasnya.

Kejadian ini baru kali pertama dialami sekolah yang lokasinya tak jauh dari tempat wisata Goa Tapak Raja itu tersebut.

Baca Juga:   Polres PPU Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Peristiwa ini menambah panjang catatan kasus plafon ambrol di sekolah-sekolah Sepaku. Sejak awal 2025 hingga Agustus, sudah tiga kejadian serupa dilaporkan. Sebelumnya, plafon SDN 013 Sepaku ambrol, lalu pada 7 Agustus plafon SDN 017 Sepaku juga mengalami hal yang sama.

SDN 012 Sepaku termasuk dalam daftar sekolah yang direnovasi melalui program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Juli–Desember 2024 dengan dana APBN. Proyek renovasi, termasuk pemasangan plafon, dikerjakan oleh kontraktor yang sama, yakni PT Cucu Wali Perkasa.

Renovasi serupa juga dilakukan di beberapa sekolah, di antaranya di SDN 009 Sepaku, SDN 013 Sepaku, dan SDN 017 Sepaku. Hal ini dalam rangka sebagai bagian persiapan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bagi instansi terkait, baik Kementerian PUPR sebagai pelaksana program, maupun pihak kontraktor sebagai penyedia jasa, untuk melakukan evaluasi mendalam dan memastikan kualitas bangunan sekolah di kawasan strategis IKN.

Selain mengganggu proses belajar, kondisi plafon yang rapuh dikhawatirkan membahayakan keselamatan murid apabila ambrol saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Juga:   Otorita IKN Buka Lelang Dua Proyek Hunian ASN Bernilai Rp5,5 Triliun Lewat Platform Investara

Pewarta : Riski Maulana
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.