PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Agenda yang rutin digelar tiga kali dalam setahun ini menjadi sarana penting bagi wakil rakyat mendengar langsung keluhan serta kebutuhan warga.
Raup menegaskan, reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan sebagai bentuk interaksi dengan konstituen. Menurutnya, melalui momentum ini DPRD bisa lebih memahami persoalan riil yang dihadapi masyarakat.
“Reses itu menjadi kewajiban anggota DPR. Biasanya per empat bulan, tiga kali setahun. Itu untuk menyerap aspirasi di tengah masyarakat. Apa sih yang menjadi kendala sekarang? Makanya pada momen reses ini kita manfaatkan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari pelayanan dasar hingga kebutuhan infrastruktur. Salah satu keluhan yang paling menonjol adalah banjir yang kerap melanda wilayah Kelurahan Nenang dan sekitarnya.
“Keluhan yang disampaikan ini menyangkut soal banjir. Banjir di Nenang dan sekitarnya. Nanti kita tindak lanjuti secepatnya, kita panggil Dinas PU, kita cek sama-sama pasca reses ini,” tegasnya.
Raup menambahkan, setiap aspirasi yang masuk akan dicatat dan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat mempercepat penanganan masalah warga.
“Kita dengarkan, kita catat, dan kita perjuangkan. Mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi ini bisa ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya.
Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat



