Dugaan Pungli di Jembatan Pulau Balang, Warga Diminta Izin hingga “Uang Rokok”

PPU – Ratma, warga eks Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, batal melintas di Jembatan Pulau Balang menuju Balikpapan setelah diminta menunjukkan izin oleh petugas sekuriti. Sementara itu, sejumlah kendaraan plat merah, mobil berstiker Otorita IKN, hingga mobil pribadi yang diduga memberi “uang rokok” terlihat melenggang tanpa hambatan.

Dugaan pungutan di pintu masuk jembatan ini pun ramai diperbincangkan warga, bahkan menjadi sorotan di media sosial.

Ratma bercerita, kejadian itu terjadi saat ia tiba di pintu penjagaan, puluhan meter dari bentang panjang jembatan. Seorang sekuriti menghentikannya dan menanyakan asal dan tujuan. Ketika Ratma menjawab hendak ke Balikpapan, petugas menanyakan izin melintas.

“Dari mana? Mau ke mana, Pak? Ada izin melintasnya, Pak?” ujar Ratma menirukan perkataan petugas. Karena tidak memiliki izin, ia diminta putar balik. Izin melintas bisa berupa dokumen tertulis atau lewat persetujuan via WhatsApp/telepon ke orang tertentu.

Kendaraan lain, tak boleh lewat sehingga putar balik.
Kendaraan lain, tak boleh lewat sehingga putar balik.

 

Di depannya, sebuah Toyota Fortuner putih berplat KT (Kalimantan Timur) berakhiran HB lolos tanpa diperiksa. Tiga mobil pribadi di belakangnya, salah satunya berplat DD (Sulawesi Selatan), juga bisa lewat setelah berbicara sebentar dengan petugas yang saat itu mengenakan kaos biasa.

Baca Juga:   Tingkat Hunian Hotel di PPU Lesu saat Ramadan, PHRI Harap Efek Lebaran

Sebuah mobil Brio putih berplat DA (Kalimantan Selatan) disetop dan diarahkan menepi. Sekitar satu menit kemudian, salah seorang petugas menghampiri. Dari kejauhan, terlihat pengemudi mengulurkan tangan kanan ke bawah, disambut petugas dengan tangan menengadah ke atas. Brio pun melaju ke arah Balikpapan.

Selain Ratma, sedikitnya lima mobil pribadi dan satu mobil boks barang tidak diizinkan melintas. “Mobil berstiker Otorita IKN aman lewat. Plat merah dan mobil dinas TNI tidak disetop. Bus polisi lewat. Kendaraan roda sepuluh muatan besi lewat, tapi sempat ditanya-tanya. Mobil berstiker Uniba juga lewat,” jelasnya.

Warga Sepaku lainnya, Rusli, mengaku pernah melintas menggunakan mobil pribadi setelah memberi “uang rokok” Rp100 ribu. “Beberapa kali sudah. Kalau di Balikpapan (masuk arah ke jembatan) ada CCTV-nya, jadi transaksinya menjauh dari CCTV,” terangnya.

Seorang operator mesin di salah satu fasilitas di Ibu Kota Nusantara (IKN) juga membenarkan hal itu. “Lewat saja, kasih uang rokok Rp50 ribu atau Rp100 ribu ke sekuriti, pasti lewat,” ujarnya.

Baca Juga:   Oase di Kota Raja, Masjid Jami’ KH Muhammad Sadjid Layani Duafa dan Musafir

KILAS BALIK PEMBANGUNAN
Gagasan pembangunan Jembatan Pulau Balang muncul sejak 2007 di era Gubernur Yurnalis Ngayoh. Tahun 2010, pada masa Gubernur Awang Faroek Ishak, dimulai pembangunan bentang pendek sepanjang 470 meter dengan dana APBD Kaltim senilai Rp425 miliar.

Proyek ini menjadi bagian Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk membuka akses trans-Kalimantan lintas selatan dan memudahkan warga PPU menuju Balikpapan.

Groundbreaking bentang panjang sepanjang 804 meter dilakukan pada 2013. Karena keterbatasan anggaran provinsi, pengerjaan baru dimulai 2015 dengan dukungan APBN. Bentang panjang akhirnya tersambung pada 31 Oktober 2020, menelan biaya sekitar Rp1,4 triliun.

Duplikat bentang pendek tengah pengerjaan hingga Desember ini.

Jembatan ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada 28 Juli 2024, jelang peringatan HUT RI ke-79 di IKN. Jokowi menyatakan akses dibuka untuk umum mulai Desember 2024. Idulfitri 2025, jembatan dibuka untuk arus mudik dan balik satu arah, namun setelahnya kembali dibatasi dengan alasan masih ada pekerjaan di dalam. Meski begitu, tamu ke IKN, pejabat negara, dan mobil travel tetap bisa melintas.

Baca Juga:   Kecamatan Damai Kawal Ketat Rencana Survei Seismik PT Medco

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, Juli lalu menegaskan bahwa pembukaan penuh jembatan akan berdampak besar. “Kalau benar-benar dibuka, masyarakat PPU pasti senang. Ekonomi tumbuh, akses lancar, dan daerah sekitar berkembang,” ujarnya.

Seiring berkembangnya IKN sejak 2022, Jembatan Pulau Balang dinilai kurang memadai sehingga pemerintah membangun duplikat bentang pendek sepanjang 470 meter pada Maret 2024 dengan dana APBN Rp2,1 triliun, termasuk pembebasan lahan. Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat meninjau langsung proyek tersebut.

Jembatan ini menggunakan model cable-stayed setinggi 29 meter dengan dua pylon setinggi 116 meter, memiliki 114 pondasi pancang (bore pile), dan dilengkapi sistem Structural Health Monitoring System (SHMS) seperti pada Jembatan Suramadu, Soekarno (Manado), Merah Putih (Ambon), dan Musi IV (Palembang).

Penulis: Riski/Media Kaltim Biro IKN
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.