PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat menyambut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat. Melalui rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Kamis (7/8/2025), dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawal kesiapan dan implementasi program strategis nasional tersebut.
Rapat yang digelar di ruang kerja Sekda turut dihadiri perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU, sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan MBG secara optimal.
Sekda Tohar menyampaikan bahwa pembentukan Satgas MBG merupakan tindak lanjut atas surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang meminta pemerintah daerah aktif mempersiapkan pelaksanaan program ini, terutama dalam penyediaan lahan dan teknis pelaksanaan.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah bentuk keseriusan Pemkab PPU dalam menyambut program prioritas nasional. Satgas ini dibentuk untuk memastikan setiap proses berjalan sistematis, terukur, dan terkoordinasi,” jelas Tohar.
Ia menjelaskan, pelaksanaan MBG memiliki dua pendekatan. Pertama, bagi daerah yang sudah memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan siap beroperasi. Kedua, untuk daerah baru seperti PPU yang harus mengusulkan lokasi pendirian SPPG terlebih dahulu.
“Dari empat lokasi yang kami ajukan, tiga di antaranya telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Badan Pangan dan Gizi Nasional. Kami akan terus bekerja agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi,” tambahnya.
Tohar juga merinci tugas dan fungsi OPD dalam Satgas MBG untuk menghindari tumpang tindih serta menjamin koordinasi yang efektif. Adapun pembagian tugas sebagai berikut:
- Dinas PUPR: Menjamin kesiapan infrastruktur dan aksesibilitas menuju lokasi SPPG.
- Dinas Kesehatan & DP3AP2KB: Mengawasi standar gizi dalam menu makanan.
- Disdikpora: Menghimpun data penerima manfaat dari jenjang PAUD hingga SLTA.
- Dinas Perkimtan: Mengidentifikasi dan memverifikasi lokasi pendirian SPPG.
- Dinas Pertanian & Dinas Ketahanan Pangan: Menjamin ketersediaan bahan baku lokal seperti sayur, ikan, dan sumber protein lainnya.
- BKAD: Menyiapkan administrasi peminjaman dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
- Kemenag PPU: Mendata santri pondok pesantren sebagai calon penerima manfaat MBG.
Selain itu, unit kerja lain juga dilibatkan, seperti:
- Bappelitbang: Perencanaan dan korespondensi teknis.
- Bagian Hukum: Penyusunan regulasi.
- Bagian Ekonomi: Penghubung lintas sektor.
- Inspektorat Daerah: Pengawasan pelaksanaan program.
“Tugas Inspektorat di sini bukan mengawasi ke dalam, tapi memastikan bahwa setiap OPD melaksanakan fungsi koordinasinya secara akuntabel dan sesuai dengan peran masing-masing,” tegas Tohar.
Dengan terbentuknya Satgas MBG, Pemkab PPU menargetkan seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan tepat waktu. Diharapkan, saat program resmi diluncurkan, pelaksanaannya dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan berdampak positif terhadap peningkatan gizi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ini bukan sekadar proyek pangan, tetapi investasi jangka panjang dalam membentuk sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas,” pungkas Tohar.
Penyunting: Robbi Lalat



