Audiensi Bupati PPU ke Kemendikdasmen, Minta Dukungan Perbaikan Sekolah dan SDM Guru

PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, pada Senin (4/8/2025). Pertemuan ini membahas upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten PPU.

Dalam audiensi tersebut, ia menyampaikan sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan dunia pendidikan di wilayahnya. Permasalahan tersebut meliputi keterbatasan sarana dan prasarana, seperti kondisi gedung sekolah yang belum memadai, kekurangan ruang kelas, serta minimnya fasilitas pendukung pembelajaran.

Mudyat berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten PPU, sehingga kualitas pendidikan dapat sejalan dengan standar nasional. Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU, Andi Sengkeru, beserta jajaran Disdikpora Kabupaten PPU.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di PPU,” ujarnya.

Selain masalah infrastruktur, ia juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia tenaga pendidik serta pemerataan distribusi guru di seluruh kecamatan. Ia berharap audiensi ini dapat mendorong terwujudnya program kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:   Roadshow Kelembagaan SKK Migas dan PT PHKT, Bagikan Paket Bapokting ke Masyarakat Sekitar Wilayah Operasi

“Kami siap bersinergi dengan Kemendikbudristek, menyelaraskan program yang ada di daerah dengan kebijakan yang ada di pusat, untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, sehingga anak-anak PPU mendapatkan hak yang sama dalam mengenyam pendidikan yang layak,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini juga, Mudyat juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten PPU untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Hal ini sangat penting untuk mendukung kualitas pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan di daerah kami, terutama di wilayah terpencil di Kabupaten PPU,” tutupnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.