Polres PPU Kampanyekan Bulan Merah Putih, Bagikan Bendera ke Pengendara

PPU – Semarak Kemerdekaan Mulai Terasa di Penajam! Menyambut HUT RI ke-80, jajaran Polres PPU turun langsung ke jalan membagikan Bendera Merah Putih kepada pengendara. Aksi simpatik ini bukan hanya simbol cinta Tanah Air, tetapi juga upaya membangkitkan semangat nasionalisme warga.

Aksi ini menyasar kepada para pengendara di Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye “Bulan Merah Putih”, yang bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih aktif menunjukkan rasa cinta Tanah Air melalui pemasangan bendera di rumah, kendaraan, hingga tempat usaha.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara yang turun langsung dalam kegiatan mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebersamaan menjelang peringatan hari bersejarah bangsa Indonesia.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten PPU untuk menyemarakkan peringatan HUT RI dengan memasang Bendera Merah Putih di rumah, kantor, kendaraan, dan ruang publik lainnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi momen penting untuk mengenang jasa para pahlawan dan mempererat persatuan bangsa.

Baca Juga:   Jabatan Singkat Zainal Arifin sebagai Pj Bupati PPU, Target "Buka Pintu" Percepatan Pembangunan untuk IKN

Pantauan di lapangan, personel Polres PPU dengan semangat membagikan bendera kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Banyak warga yang menyambut kegiatan ini dengan antusias. Beberapa bahkan langsung memasang bendera di kendaraannya saat itu juga.

“Terima kasih kepada Polres, ini membuat kami lebih semangat menyambut 17 Agustus,” ujar Arif, salah satu pengendara.

Kehadiran bendera merah putih yang mulai berkibar di sepanjang jalan memberikan nuansa patriotik yang kuat di Kabupaten Penajam Paser Utara. Semangat kemerdekaan pun kian terasa, menjadi pertanda bahwa seluruh elemen masyarakat siap menyambut hari besar nasional dengan penuh makna.

“Ini adalah wujud cinta kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Andreas.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.