Polres PPU Sabet Juara II Fungsi Reskrim Terbaik se-Kaltim di Rakernis 2025

PPU – Di tengah keterbatasan wilayah dan sumber daya, Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) membuktikan bahwa kualitas tak selalu bergantung pada skala. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PPU berhasil meraih Juara II Kategori Terbaik di Bidang Operasional Fungsi Reskrim dalam ajang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Polda Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025.

Prestasi ini diraih setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Sat Reskrim jajaran Polda Kaltim, yang mencakup aspek pengungkapan kasus, efektivitas penanganan perkara, dan inovasi pelayanan publik.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, mengapresiasi pencapaian tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga konsistensi kinerja di tengah tantangan tugas penegakan hukum.

“Prestasi ini bukan hanya membanggakan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres PPU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam fungsi reserse. Terima kasih atas loyalitas dan profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh tim Sat Reskrim,” ujar Andreas.

Rakernis Fungsi Reskrim sendiri merupakan agenda tahunan Polda Kaltim untuk menyelaraskan strategi penegakan hukum dan memperkuat profesionalisme fungsi reserse di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Baca Juga:   Polres PPU Panen Jagung di Lahan Bank Tanah, Dukung Ketahanan Pangan Daerah

Dengan torehan prestasi ini, Polres PPU menunjukkan bahwa wilayah kecil pun bisa berkontribusi besar dalam menjaga kualitas institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan terpercaya.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja keras tim dan kolaborasi lintas fungsi.

Ia juga menekankan bahwa prestasi ini tercapai berkat dukungan penuh dari pimpinan serta sinergi yang terbangun di seluruh jajaran, termasuk Polsek-Polsek di wilayah hukum Polres PPU.

“Kami bersyukur atas pencapaian ini. Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tapi motivasi untuk terus bergerak lebih baik. Kami akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan agar masyarakat merasa aman dan percaya pada institusi kami,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.