Tes Urine Paskibraka PPU 2025, Satresnarkoba Pastikan 40 Peserta Bebas Narkoba

PPU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan tes urine terhadap 40 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten PPU tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Selasa (29/7/2025).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari tahapan akhir seleksi dan pembinaan, untuk memastikan para calon Paskibraka yang akan bertugas pada HUT RI ke-80 terbebas dari pengaruh narkotika.

“Kegiatan berjalan aman dan tertib. Hasil ini menjadi indikator positif bahwa peserta Paskibraka PPU telah dibina dengan baik dan siap menjalankan tugas mulia dengan penuh semangat nasionalisme dan kedisiplinan,” Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Resnarkoba AKP Iskandar Rondonowu.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi lintas instansi, melibatkan tim dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU, Puskesmas Penajam, Kesbangpol, Satpol PP, serta Urkes Polres PPU. Dari Satresnarkoba Polres PPU hadir Bripka Fatikin (Kaur Mintu) dan Brigpol Benny Nutriyo, sebagai pelaksana lapangan.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa seluruh hasil tes urine peserta dinyatakan negatif dari zat adiktif terlarang.

Baca Juga:   Kapal Nelayan Hantam Bagang Runtuh di Perairan PPU, 9 Remaja Diselamatkan

“Tes urine ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk edukasi preventif. Harapannya, mereka menjadi pelajar yang tangguh, bersih dari narkoba, dan bisa menjadi duta anti-narkoba di lingkungan masing-masing,” tutup Iskandar.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.