Hasil Reses Komisi V DPR RI, Bandara Nusantara IKN Layak Jadi Komersial

NUSANTARA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menilai Bandara Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, layak berstatus sebagai bandara komersial dan tak lagi terbatas untuk keperluan Very Very Important Person (VVIP).

Penilaian tersebut disampaikan setelah rombongan Komisi V bersama Gubernur Kaltim meninjau langsung kondisi lapangan di Bandara Nusantara, Senin (28/7/2025).

“Kita bisa lihat langsung bahwa bandara ini memenuhi syarat untuk menjadi bandara komersial. Tak lagi hanya melayani tamu VVIP seperti sekarang,” ujar Iwan.

Ia berharap ke depan Bandara Nusantara tidak hanya mengakomodasi tamu negara, tetapi juga melayani masyarakat luas melalui penerbangan komersial.

“Namun, tentu harus melihat pangsa pasar ke depan. Jika populasi di IKN dan sekitarnya terus bertambah, maka bandara ini bisa menjadi alternatif transportasi udara bagi masyarakat,” tambahnya.

Iwan menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pusat.

“Hasil agenda reses ini akan kami sampaikan dalam rapat dewan maupun ke pemerintah pusat, agar segera diputuskan dan dipercepat prosesnya,” jelasnya.

Baca Juga:   Basuki Hadimuljono: Perpres 79/2025 Jadi Sinyal Kepastian Pembangunan IKN
Foto: Komisi V bersama Gubernur Kaltim tengah menyimak penjelasan Direktur Bandar Udara, Lukman F Laisa di depan bangunan VVIP bandara Nusantara. (Riski Maulana/MKNN)

Sementara itu, Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menerangkan bahwa status Bandara Nusantara sedang dalam proses peralihan dari bandara VVIP menjadi bandara umum.

“Ke depannya, tidak hanya Presiden atau pejabat negara yang bisa menggunakan bandara ini, tetapi masyarakat juga bisa mengaksesnya,” terangnya saat memberikan penjelasan di depan bangunan VVIP menggunakan visual banner.

Lukman juga menyebutkan, Bandara Nusantara ke depan diproyeksikan dapat menunjang pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

“Bandara ini sudah siap. Kami sudah keluarkan Sertifikat Badan Usaha (SBU), tinggal menunggu proses pengalihan status dari VVIP ke bandara umum. Dari sisi teknis, sudah selesai. Tinggal Keppres (Keputusan Presiden)-nya saja,” tandasnya.

Sebagai informasi, dengan kehadiran Bandara Nusantara, Kalimantan Timur kini memiliki tiga bandara besar yang berdekatan, yaitu:

  • Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan
  • Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Samarinda
  • Bandara Internasional Nusantara di Penajam Paser Utara

Bandara VVIP Nusantara memiliki landasan pacu (runway) sepanjang 3.000 meter—setara dengan runway Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Juga:   Sepaku Bakal Masuk IKN, DPRD Minta Pemkab PPU Percepat Pemekaran Kecamatan

Pewarta: Riski Maulana
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.