PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa berkomitmen menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelum masa jabatannya berakhir.
Perkembangan dinamis tata pemerintahan di PPU menjadi tantangan tersendiri untuk merealisasikan perencanaan itu di masa kepemimpinannya yang kurang dari setahun ke depan.
Mewujudkan berbagai program pembangunan, terutama agenda proyek strategis nasional (PSN) Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pembangunan IKN ini bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat PPU. Termasuk juga proyek atau program-program dilaksanakan berkaitan dengan RPJMD. Pemkab PPU optimis bisa menyelesaikan,” ujarnya baru-baru ini.
Capaian realisasi kinerja RPJMD PPU sampai dengan 2022 atau tahun ke-4 RPJMD tercatat telah mencapai sebesar 82,40 persen. Ada sebelas misi RPJMD PPU 2018-2023 ini bisa terwujud sesuai yang telah di rencanakan sebelumnya.
Adapun indikator kinerja daerah baik dari segi kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, PUPR, koperasi UMKM dan perindustrian, pertanian, kehutanan, perikanan, kemampuan ekonomi, keuangan dan akuntabliitas, perhubungan, pariwisata, ketentraman dan ketertiban. Hamdam menyebutkan optimistis tercapai semua di 2023.
“Dengan optimis kita bisa menyelesaikan RPJMD dengan semua stakeholder, kita bisa bekerja bersama-sama. Sehingga apa yang sudah kita rencana atau program kan tercapai,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal itu, Hamdam menegaskan dirinya juga tidak akan ragu untuk menjalin berbagai kolaborasi dengan berbagai pihak. Tentu satu hal yang telah menjadi daya tarik, yakni IKN tadi, membuat peluang untuk melaksankan itu dilakukan.
“Dengan adanya IKN ini, PPU jangan sampai tertinggal dengan adanya pembangunan. Maka dari itu sebagai Bupati PPU harus jeli terhadap IKN. Tidak mungkin orang lain lebih memikirkan PPU maju kecuali saya yang lebih proaktif,” bebernya.
Oleh karena itu, dalam optimisme menyelesaikan seluruh program dalam RPJMD PPU 2018-2023 ini, dirinya berfokus pada setiap isu IKN.
Dalam hal ini pula, ia mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Benuo Taka. Mengingat masa jabatannya sebagai kepala daerah hanya tersisa sekira 9 bulan, atau sampai Oktober 2023 mendatang.
“Saya memposisikan diri untuk tidak ketinggalan satu rangkaian terhadap pemerintahan IKN ini. Saya harus meluangkan waktu, sehingga saya tidak ketinggalan sedikitpun informasi terhadap tahapan ini,” tutup Hamdam. (SBK)