PPU – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur menggelar Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) di Polres Penajam Paser Utara (PPU), Senin (21/7/2025). Operasi ini menyasar kedisiplinan personel Polri dan ASN dalam hal penampilan, administrasi pribadi, serta kepemilikan senjata api dinas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Suantara, dan melibatkan tim gabungan dari Provos Polda serta personel Seksi Propam Polres PPU.
Gaktibplin diawali apel pagi yang dipimpin Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, dilanjutkan apel arahan oleh AKBP I Nyoman Suantara. Kegiatan turut dihadiri Kasipropam Polres PPU AKP Nuryatman, perwira, serta anggota dari unsur Provos dan Sipropam.
“Dalam kegiatan tersebut, ada dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek,” ujar I Nyoman.
Empat aspek utama yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi:
- Pemeriksaan Gampol dan Sikap Tampang:
Tim menemukan sejumlah personel dengan pelanggaran ringan seperti rambut panjang, tidak membawa identitas pribadi (KTP, NPWP, BPJS), hingga kelengkapan administrasi kendaraan bermotor yang sudah tidak aktif. Total tercatat 17 personel melakukan pelanggaran administratif. - Pemeriksaan Senjata Api Dinas:
Dilakukan pengecekan senjata api laras panjang jenis V2 Sabhara, Revolver, dan HS yang digunakan anggota Polres PPU. - Tes Urine:
Sebanyak 30 personel, termasuk anggota Polwan, menjalani tes urine. Seluruh hasil dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. - Pemeriksaan Handphone:
Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas judi online dan penggunaan pinjaman daring ilegal.
“Secara umum, kegiatan berjalan tertib dan lancar hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsisten Bidpropam Polda Kaltim dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri di wilayah hukumnya,” pungkasnya.
Penyunting: Robbi Lalat



