Wabup PPU Minta Distribusi Bantuan Pertanian Transparan, Tak Boleh Ada yang Dapat Berkali-kali

PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pendistribusian bantuan alat dan sarana pertanian. Hal ini disampaikannya saat bertemu langsung dengan kelompok tani se-Kecamatan Babulu, dalam kegiatan yang difasilitasi Dinas Pertanian PPU, Rabu (9/7/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Camat Babulu, Kepala Dinas Pertanian, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, penyuluh pertanian, serta ketua dan anggota kelompok tani dari berbagai desa.

Dalam sambutannya, Waris menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi petani, khususnya terkait distribusi bantuan.

“Kami ingin tahu siapa yang sudah menerima bantuan dan siapa yang belum. Jangan sampai ada ketimpangan yang menimbulkan kecemburuan,” tegasnya.

Ia mengaku menerima laporan adanya kelompok tani yang belum pernah mendapat bantuan sejak 2016, sementara kelompok lain menerima hingga empat unit traktor.

“Ini harus diluruskan. Penyuluh dan pihak terkait harus menyampaikan data yang benar dan transparan,” ujarnya.

Waris juga memperingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar atau jual beli bantuan, baik alat pertanian, pupuk, maupun bantuan lainnya.

Baca Juga:   Catatan Makmur Marbun : Pintu Gerbang Serambi Nusantara

“Jangan sampai karena uang sedikit, akhirnya berurusan dengan hukum. Jika ada yang menemukan praktik seperti itu, laporkan saja,” serunya.

Ia mengingatkan bahwa bantuan dari pemerintah, terutama yang bersumber dari APBN, harus dimanfaatkan dengan baik dan dirawat agar tidak mubazir.

Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab. Kelompok tani diberi ruang untuk menyampaikan kendala maupun ketimpangan dalam distribusi bantuan.

Kelompok yang belum pernah mendapat bantuan dipersilakan menyampaikan data langsung ke pemerintah melalui jalur resmi.

Lebih lanjut, Waris mengajak seluruh kelompok tani untuk membangun keterbukaan dan kejujuran dalam pengelolaan bantuan, serta menghindari sentimen pribadi yang bisa memperkeruh suasana.

“Kalau alat tidak dirawat, yang rugi masyarakat sendiri. Kita harus bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakan amanah,” pesannya. (ADV)

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.