NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memaparkan laporan keuangan dan rencana anggaran untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025), di Komplek Parlemen, Jakarta.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Otorita IKN mengelola anggaran sebesar Rp 672,11 miliar, dengan fokus pada Prioritas Nasional 6 dan 7. Program tersebut mencakup pemerataan ekonomi dari desa, pengentasan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Pelaksanaan program sampai 31 Desember 2024 telah mencapai 100 persen, dengan realisasi anggaran sebesar 93,17 persen atau Rp 626,24 miliar dari pagu Rp 672,11 miliar,” ujar Basuki di hadapan anggota dewan.
Dalam kesempatan itu, Basuki juga menyampaikan data aset tetap Otorita IKN hingga akhir 2024, yang tercatat mencapai Rp 1,4 triliun, terdiri atas tanah seluas 2,22 juta meter persegi, bangunan hibah dari Pemkab Penajam Paser Utara, peralatan, dan mesin.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran Rp 16,13 triliun di luar pagu indikatif Rp 5,05 triliun. Total kebutuhan anggaran pun menjadi Rp21,1 triliun.

Usulan ini telah disampaikan kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 4 Juli 2025.
Basuki menjelaskan bahwa dana tersebut diperlukan untuk mendukung kelanjutan pembangunan tahap kedua IKN, khususnya infrastruktur lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan anggaran hingga 2028 telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto, sebesar Rp 48,8 triliun, guna mendukung transformasi IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
“Agar target pembangunan 2025–2026 terpenuhi, kami membutuhkan tambahan Rp 16,13 triliun. Jadi totalnya dari Rp 17,08 triliun menjadi Rp 21,1 triliun,” ungkap Basuki.
Pewarta: Humas Otorita IKN
Penyunting: Robbi Lalat



