spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Abipraya KSO Tak Bayar Tagihan Rp 543 Juta, Jalan Intake Sepaku Diportal

NUSANTARA – Akses jalan masuk dan keluar proyek Intake Sepaku di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, diportal oleh manajemen CV Morojoyo Rental sejak Kamis pagi (3/7/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap PT Brantas Abipraya (Persero) – PT Mutual Prima Karya KSO (Kerja Sama Operasi), yang disebut menunggak pembayaran sewa alat berat dan kendaraan proyek.

Nilai tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp 543.025.000,00, untuk jasa sewa lima unit ekskavator mini, dua unit dump truck engkel (6 roda), dan satu unit tangki air berkapasitas 5.000 liter. Alat dan kendaraan tersebut digunakan untuk pengerjaan proyek penanganan banjir Sungai Sepaku sejak Juli 2024.

Puji Asmoro, Direktur CV Morojoyo Rental yang juga warga Sepaku, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada KSO pada 12 Juni 2025, yang dilampiri rekap tagihan. Surat tersebut dijawab oleh manajemen KSO melalui Dion Akilla, dengan janji pembayaran dalam dua tahap.

“Sudah kami kirimkan, sudah bicara baik-baik. Tapi kalau hanya separuh kami tidak mau, nanti sisanya susah ditagih. Kami sudah pengalaman tiga kali, di Bendungan Sepaku Semoi dan KIPP IKN,” tegas Puji.

Baca Juga:   Jalin Kerja Sama dengan PT ITCI KU, Raup Muin Optimistis Pendistribusian Air Bersih di PPU Lancar Tahun Depan

Dalam surat balasan bernomor 3422/BAP-PRM/KSO/OPS/VI/2025, KSO menjanjikan pelunasan dalam dua tahap: Rp 323.600.000,00 pada 30 Juni 2025 dan Rp 219.425.000,00 selambat-lambatnya 31 Juli 2025. Namun, karena tidak ada realisasi hingga 3 Juli 2025, CV Morojoyo Rental kembali mengirimkan surat bernomor 110/MRJ/SPK/VI/2025 tertanggal 18 Juni 2025, berisi konfirmasi dan tuntutan pelunasan penuh untuk mendukung operasional keuangan perusahaan.

Tak kunjung menerima pembayaran, CV Morojoyo Rental akhirnya memblokade jalan keluar masuk Intake Sepaku menggunakan truck dan mobil dobel kabin. Aksi tersebut dijaga oleh aparat kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, Wahyu, perwakilan dari KSO yang berada di lokasi, menyayangkan pemortalan tersebut karena menghambat aktivitas pekerjaan di dalam area Intake.

“Jangan diportal, Pak. Ini ada pekerjaan di dalam, jadi tidak bisa kerja. Saya bukan pengambil keputusan, bukan pihak manajer. Nanti manajer yang akan menemui Bapak,” ucapnya kepada Puji. Wahyu saat itu mengenakan helm putih berstiker Abipraya dan didampingi satu rekannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak manajemen KSO terkait pembayaran yang tertunggak tersebut.

Baca Juga:   Pemerintah Inggris Siap Dukung IKN jadi Kota Dunia Untuk Semua

Pewarta: Riski Maulana
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER