spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

33 Personel Polres PPU Naik Pangkat, Kapolres Pastikan Bukan Sekadar Seremoni

PPU – Suasana khidmat menyelimuti halaman Markas Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) saat upacara kenaikan pangkat periode TMT 1 Juli 2025 digelar. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, dan diikuti oleh seluruh jajaran personel serta unsur pejabat utama Polres. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (2/7/2025) pagi.

Sebanyak 33 personel Polres PPU menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi institusi atas dedikasi, disiplin, serta loyalitas mereka dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi sebuah cerminan dari meningkatnya tanggung jawab.

“Kenaikan pangkat adalah hasil dari kerja keras, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan tugas. Semoga ini menjadi pemacu semangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat,” ujar Andreas.

Adapun rincian personel yang menerima kenaikan pangkat adalah sebagai berikut:
Kompol ke AKBP: 1 orang
Aipda ke Aiptu: 3 orang
Bripka ke Aipda: 18 orang
Brigpol ke Bripka: 2 orang
Briptu ke Brigpol: 7 orang
Bripda ke Briptu: 2 orang

Baca Juga:   Satpol PP PPU Pastikan Pengamanan Evenst GSI 2024

Upacara berlangsung lancar dan penuh kebanggaan. Seusai prosesi resmi, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama. Momen tersebut diwarnai suasana haru dan kebahagiaan yang terpancar dari wajah para personel dan keluarga.

Polres PPU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah PPU.

Andreas juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh keluarga personel yang selama ini memberikan dukungan penuh di balik layar.

“Keberhasilan anggota Polri dalam menjalankan tugas tidak terlepas dari peran keluarga yang turut memberikan kekuatan moral dan spiritual di rumah,” jelasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.