Ratusan Hadiah dan Spot Keren, Yuk Ikut Nusantara Fun Walk 2025 di IKN

NUSANTARA – Akhir pekan 13 Juli nanti, jangan ke mana-mana. Tetap di Sepaku. Ayo ramaikan Nusantara Fun Walk 2025, kegiatan jalan santai yang digelar Forum Kesepakatan Masyarakat Sepaku (FKMS) dengan dukungan dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Rugi kalau tidak ikut, karena panitia telah menyiapkan banyak doorprize menarik bagi peserta yang beruntung. Bahkan, foto-foto menarik juga akan diberi hadiah.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Nusantara Fun Walk 2025, Harbudi, kepada awak media pada Rabu (2/7/2025) di Sepaku.

“Doorprize di antaranya berupa sepeda listrik, sepeda gunung, kulkas dua pintu, mesin cuci, televisi besar, kompor gas, magic com dan beragam hadiah hiburan lainnya. Panitia juga membuka Lomba Foto Unik & Kreatif. Caranya, ambil foto semenarik dan sekreatif mungkin saat kegiatan berlangsung,” tegasnya.

Kegiatan lomba foto terbuka untuk individu, keluarga, komunitas, atau bersama teman. Peserta diperbolehkan mengunggah foto ke akun Instagram pribadi (tidak di-private), disertai caption menarik dan menggunakan tagar:
#IknNusantara #NusantaraFunWalk2025 #FunWalkFunPose #LinkuOjolikn #LinkuTransportLokal #Siappgo #TopupApaAja

Baca Juga:   Mudyat Tak Hadir di Rapat Pleno KPU PPU, Waris; Kami Siap Tunggu Pelantikan

“Ya, gelaran jalan santai gagasan FKMS dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten/Kota maupun Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Hari Narkotika Internasional ini, nanti digelar 13 Juli 2025. Rute start dari depan Kantor OIKN dan finish di depan Istana Negara.”

Menurutnya, kegiatan ini sangat menarik karena bukan hanya penuh hadiah, tapi juga memberikan kesempatan peserta untuk mengeksplorasi keindahan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

“Jadi sayang kalau Anda lewatkan. Ayo, segera daftar diri anda. Jangan sampai kuota peserta fun walk keburu habis. Karena kini jumlah pendaftaran telah tembus ratusan orang,” seru Budi.

Fun walk ini terbuka untuk semua kalangan, baik dari wilayah Kecamatan Sepaku, luar Sepaku, hingga luar Pulau Kalimantan. Komunitas jalan sehat atau jalan santai dari mana pun dapat mendaftar secara online.

“Pendaftaran sudah dibuka sejak 18 Juni lalu sampai 6 Juli 2025 secara online melalui link https://bit.ly/NusantaraFunWalk2025. Peserta nantinya mendapat benefit snack, T-shirt, dan mineral water dengan pendaftaran Rp125 ribu per orang. Pembayaran biaya pendaftaran dapat melalui transfer rekening ke panitia atas nama Sherly Narulita dengan nomor rekening BSI: 7313523564,” tegasnya.

Baca Juga:   Malam Pentas Seni Diskes PPU, Pj Bupati PPU Serukan Pentingnya Lingkungan Sehat

Sebagai catatan penting, peserta diimbau membawa tumbler pribadi dan diharapkan tidak membawa botol plastik selama kegiatan berlangsung. Pengambilan kaos dan nomor undian bagi pendaftar dari Sepaku dilakukan melalui person in charge (PIC) masing-masing desa/kelurahan.

Sementara peserta dari luar Sepaku atau luar daerah dapat mengambil perlengkapan di Rest Area Nusantara – Tenant LinkU pada 10–12 Juli 2025, pukul 09.00–17.00 Wita.

“Panitia juga menyediakan informasi terkait penginapan terdekat dan mendapatkan diskon sampai dengan 10 persen, khusus bagi peserta yang berasal dari luar IKN, dengan menghubungi contact person di nomor handphone 0813-4742-3737,” sebutnya.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting guna meningkatkan kebugaran masyarakat, menjalin komunikasi antara pegawai OIKN dan pekerja konstruksi IKN dengan warga, serta menyampaikan informasi positif seputar pembangunan IKN secara langsung.

“Kami juga mengajak perusahaan dan lembaga perbankan di Kalimantan Timur maupun di Kawasan IKN untuk ikut berpartisipasi dan memberikan dukungannya,” tutup Alimuddin.

Baca Juga:   Kerja Sama Otorita IKN-Indonesia Investment Authority Dorong Realisasi Investasi Asing di Ibu Kota Nusantara

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.