spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aulia–Rendi Langsung Wujudkan Janji: Sekolah dan Kesehatan Gratis

KUKAR – Tak butuh waktu lama setelah dilantik, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin langsung mengebut pelaksanaan program-program prioritas dalam visi Kukar Idaman Terbaik. Dua kebutuhan dasar masyarakat, yakni pendidikan dan layanan kesehatan, kini mulai terealisasi secara bertahap.

Dalam pidato perdananya di hadapan DPRD Kukar, Senin (30/6/2025), Aulia menegaskan bahwa pendidikan gratis mulai diberlakukan untuk seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP. Pemkab Kukar telah menerbitkan surat edaran resmi yang melarang segala bentuk pungutan, termasuk praktik jual beli buku dan seragam oleh pihak sekolah.

“Jika ada sekolah negeri yang tetap melakukan pungutan, akan kami tindak tegas. Seluruh pembiayaan akan didukung melalui APBD,” tegas Aulia.

Pengawasan program ini dipercayakan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, dan masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

Tahun ajaran 2025–2026 menjadi tonggak awal penerapan kebijakan ini. Meski begitu, Aulia mengakui terdapat kendala dalam penerapan di sekolah swasta. Sebab, meskipun Pemkab Kukar menyediakan dukungan biaya pendaftaran dan subsidi, belum memungkinkan untuk menanggung penuh operasional sekolah swasta. “Kalau kita langsung tutup kran pembiayaan, mereka tidak bisa membayar gaji guru,” katanya.

Baca Juga:   Kukar Luncurkan Kick Off Peningkatan Produktivitas Padi Berbasis Bio Invigorasi dan Irigasi Leisa

Sementara itu, layanan berobat gratis juga telah resmi dimulai. Cukup menunjukkan KTP, masyarakat Kukar kini dapat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas hingga rumah sakit.

“Sekarang cukup bawa KTP, sudah bisa dilayani. Program ini sudah resmi berjalan,” ujar Aulia.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa layanan ini menyasar masyarakat tidak mampu, khususnya pemegang BPJS Kesehatan kelas 3. Ia pun menyambut baik rencana penghapusan sistem kelas dalam BPJS Kesehatan, yang dinilai akan mewujudkan keadilan layanan bagi seluruh masyarakat.

“Yang sudah bisa diserahkan ke masyarakat, langsung kita gas,” pungkas Aulia. (Adv)

Editor: Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER