PPU Jadi Tuan Rumah Rakor Kesbangpol se-Kaltim, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

PPU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesbangpol se-Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung selama dua hari, diawali dengan welcome dinner, dilanjutkan diskusi intensif antar-Kesbangpol dari kabupaten/kota serta provinsi, Selasa (25/6/2025).

“Kita ada dua malam kegiatan. Yang pertama itu welcome dinner, untuk menyambut kawan-kawan Kesbangpol seluruh Kalimantan Timur, baik dari kabupaten, kota, maupun provinsi,” ujar Kepala Kesbangpol PPU, Agus Dahlan.

Meski secara administratif Provinsi Kalimantan Timur menjadi tuan rumah, pelaksanaan Rakor dipusatkan di Kabupaten PPU sebagai lokasi kegiatan.

Hari kedua Rakor diisi dengan sesi diskusi bersama narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Bappeda Provinsi Kaltim, serta Kesbangpol Provinsi Kaltim.

“Program yang akan disusun harus menyesuaikan dengan RPJMD, agar bisa sinergi. Jadi nanti seluruh Kesbangpol se-Kaltim bisa bekerja bersama-sama dalam satu arah,” kata Agus menekankan pentingnya harmonisasi program lintas daerah.

Ia juga mengakui tantangan yang dihadapi Kesbangpol, khususnya terkait program-program yang tidak selalu dapat diukur dengan indikator kuantitatif, seperti pembudayaan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga:   DPMD PPU Pastikan BUMDES Terus Berkembang Melalui Pengawasan dan Pelatihan

“Contoh seperti pembudayaan Pancasila. Itu tidak bisa kita ukur secara instan. Tapi bagaimana pelaksanaan nilai-nilai Pancasila ini bisa membudaya di masyarakat, itu butuh proses,” jelasnya.

Meski demikian, ia menyambut baik masukan dari Bappeda Kaltim yang mengingatkan pentingnya capaian kegiatan yang jelas dan terukur, sembari menyebut bahwa tidak semua program memiliki pola evaluasi yang seragam.

Agus juga menyoroti nilai strategis Rakor sebagai forum pertukaran pengalaman dan informasi, termasuk membuka peluang untuk adopsi program dari daerah lain yang terbukti berhasil.

“Yang utama dari Rakor ini adalah memperkuat silaturahmi. Dari komunikasi yang baik, kita bisa menciptakan kerja sama yang lebih sinergis antara provinsi dan kabupaten/kota,” pungkasnya. (ADV)

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.