spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wabup PPU Buka MUSCAB IDI, Tekankan Peran Strategis Dokter dalam Pembangunan Kesehatan

PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, secara resmi membuka Musyawarah Cabang (MUSCAB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten PPU. Acara ini digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Rabu pagi (18/6/2025).

Pembukaan MUSCAB ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap peran strategis IDI dalam pembangunan sektor kesehatan di PPU. Kegiatan dihadiri para dokter anggota IDI dari berbagai fasilitas layanan kesehatan, perwakilan Dinas Kesehatan, dan tamu undangan lainnya.

Suasana kebersamaan tampak hangat, mencerminkan soliditas dan sinergi yang terbangun dalam organisasi profesi dokter di wilayah ini.

Dalam sambutannya, Abdul Waris Muin menyampaikan apresiasi atas kontribusi IDI selama masa bakti 2022–2025, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran IDI Cabang Penajam Paser Utara atas dedikasi dan kontribusi nyata selama masa bakti 2022–2025. Pengabdian para dokter bukan hanya menjadi bagian dari profesi, tetapi juga merupakan bentuk kemanusiaan yang sangat mulia,” ujarnya.

Baca Juga:   Basuki Hadimuljono Pastikan Hunian ASN di IKN Siap Tahun Ini

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat, menekankan pentingnya kolaborasi antara IDI dan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi pembangunan kesehatan berkelanjutan.

Selain agenda pemilihan pengurus baru, MUSCAB IDI PPU juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu penting dalam dunia kesehatan, sekaligus momentum meningkatkan kapasitas dan kompetensi para dokter melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.

“Saya berharap melalui Musyawarah Cabang ini, kita dapat berdiskusi secara terbuka, jujur, dan konstruktif demi kemajuan bersama. Mari kita pilih pemimpin yang visioner, komunikatif, dan mampu mengayomi semua kalangan,” tutupnya. (ADV)

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER