spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati PPU Dorong Inovasi Lewat FGD Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang digelar oleh Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten PPU di Rich Function Hall, Kampung Inggris Lawe-Lawe, Jumat (20/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 18 hingga 20 Juni 2025, ini turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU Nicko Herlambang, Kepala Disdikpora PPU Andi Singkeru, dan Kepala Dinas Pariwisata PPU Andi Israwati. Adapun peserta terdiri dari pelaku UMKM, penggiat seni, hingga stakeholder pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan harapannya agar FGD ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku ekonomi kreatif.

“Melalui kegiatan ini, kita bisa memberikan dukungan dalam rangka pengembangan pariwisata dan menyusun rencana pariwisata kreatif di PPU, sehingga lebih terarah untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mudyat.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan FGD sebagai forum kolaboratif yang strategis. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti bahwa seluruh pihak memiliki semangat yang sama untuk menjadikan PPU sebagai destinasi unggulan, bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kekayaan seni dan budaya yang dimiliki.

Baca Juga:   Diskominfo PPU Dorong Sinergi Lewat Rakor Smart City

“Saya berharap, dari forum ini akan muncul ide-ide inovatif, solusi atas berbagai tantangan, serta komitmen bersama dalam membangun ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing,” tambah Mudyat.

Ia menegaskan bahwa Pemkab PPU siap memfasilitasi dan mendorong berbagai program yang bertujuan meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Melalui FGD ini, kita jadikan forum ini sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi. Kita punya potensi besar, tinggal bagaimana kita kelola bersama, dengan hati dan komitmen yang kuat,” pungkasnya. (ADV)

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER