spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kukar Kian Kokoh sebagai Barometer Perlindungan Pekerja Rentan di Indonesia

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya sebagai pionir dalam perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Melalui implementasi program BPJS Ketenagakerjaan yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir, Kukar berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional, sebagai salah satu daerah terbaik dalam pelaksanaan program tersebut.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kukar secara keseluruhan.

Kepala Bidang Industrial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Suharningsih, menyampaikan harapannya agar semakin banyak masyarakat memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, khususnya bagi mereka yang selama ini belum terlindungi.

“Semoga masyarakat, khususnya para pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan buruh harian, semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka tidak lagi bekerja dalam kondisi yang rawan secara ekonomi,” ungkap Suharningsih.

Sejak diluncurkan, program ini telah memberikan manfaat kepada lebih dari 35.440 peserta, dengan dukungan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahun ini, Pemkab Kukar menargetkan penambahan 13.000 peserta baru untuk memperluas cakupan perlindungan.

Baca Juga:   Lindungi Pekerja Rentan, Distransnaker Kukar Gencarkan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Kesuksesan program ini didukung oleh kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Perkebunan, Perikanan, dan Perdagangan, yang melakukan pendataan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap calon peserta.

Dengan berjalannya program ini secara sistematis dan berkelanjutan, Kukar kini digadang sebagai barometer perlindungan tenaga kerja rentan di Indonesia. Pemerintah daerah berharap inisiatif ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis perlindungan sosial.

Langkah-langkah strategis seperti integrasi sistem informasi, stikerisasi rumah peserta, hingga edukasi lapangan terus dikembangkan untuk memperkuat pemahaman publik dan transparansi pelaksanaan.

“Yang kami perjuangkan bukan sekadar angka, tetapi masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi pekerja kecil di Kukar,” tutup Suharningsih. (ADV)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER