TENGGARONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam melindungi para pekerja rentan terus ditunjukkan secara konsisten. Melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), program perlindungan sosial berbasis BPJS Ketenagakerjaan yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir tercatat telah memberikan manfaat kepada 35.440 pekerja rentan di wilayah Kukar.
Program ini dinilai sangat efektif dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh skema jaminan ketenagakerjaan formal, seperti buruh harian, petani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya.
Kepala Bidang Industrial Distransnaker Kukar, Suharningsih, menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah merencanakan perluasan program dengan target tambahan sebanyak 13.000 peserta baru, yang seluruhnya akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Perlindungan terhadap pekerja rentan adalah bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah daerah. Dengan tambahan kuota ini, kami berharap semakin banyak warga Kukar yang memenuhi syarat bisa merasakan manfaat dari program ini,” ujarnya.
Untuk menjamin ketepatan sasaran penerima, proses pendataan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Beberapa perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, dan Dinas Perdagangan dilibatkan dalam validasi dan verifikasi data calon peserta. Pendekatan ini dilakukan agar program benar-benar menyentuh kelompok pekerja yang paling membutuhkan.
Melalui jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, para peserta akan memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Ini memberikan ketenangan batin bagi pekerja maupun keluarganya, serta mengurangi potensi jatuhnya mereka dalam lingkaran kemiskinan saat menghadapi musibah.
“Pemerintah daerah tidak hanya ingin memberi bantuan sementara, tetapi menciptakan sistem perlindungan berkelanjutan yang mampu meningkatkan kualitas hidup pekerja rentan secara menyeluruh,” tegas Suharningsih.
Dengan keberlanjutan dan peningkatan kualitas program ini, Kukar diharapkan mampu menjadi daerah percontohan dalam hal penyelenggaraan perlindungan sosial bagi kelompok rentan di Indonesia. (ADV)
Editor: Robbi