spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jalan Poros Penghubung Lima Desa Rusak Parah, Warga Minta Pemkab Kukar Segera Bertindak

TENGGARONG – Jalan poros yang menghubungkan Desa Loh Sumber dengan empat desa lainnya di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, kini dalam kondisi rusak berat. Jalur sepanjang kurang lebih dua kilometer tersebut menjadi jalur vital yang digunakan masyarakat dari Desa Jembayan Tengah, Jembayan Dalam, Sungai Payang, dan Loa Anai untuk beraktivitas. Namun kerusakan parah yang terjadi membuat akses transportasi terhambat dan membahayakan keselamatan.

Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno, menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut sudah menjadi kebutuhan mendesak. Ia menyebut kondisi jalan tidak hanya menyulitkan kegiatan ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak pada keselamatan dan kelancaran layanan darurat. “Ini bukan sekadar jalan desa biasa, tapi satu-satunya akses utama yang menghubungkan lima desa. Saat hujan turun, jalan berlumpur dan licin, kendaraan sulit melintas, bahkan ambulans bisa terjebak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mayoritas masyarakat Loh Sumber dan desa-desa sekitar menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perdagangan. Namun dengan rusaknya akses jalan, biaya distribusi hasil tani meningkat karena kendaraan harus memutar lebih jauh atau mengalami kerusakan. “Jalan rusak ini merugikan kami secara ekonomi. Petani dan pedagang tidak bisa lancar mengangkut barang,” tambahnya.

Baca Juga:   Distransnaker Kukar Tegaskan Kewajiban Pembayaran THR dan Bonus Hari Raya Keagamaan

Tak hanya itu, menurut Sukirno, kerusakan jalan juga telah menyebabkan sejumlah kecelakaan lalu lintas. Lubang-lubang besar yang tersebar di sepanjang jalan seringkali menjadi penyebab warga terjatuh saat melintas, terutama saat malam hari atau musim hujan.

“Kami mohon Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pekerjaan Umum segera turun tangan. Jangan tunggu jatuh korban lebih banyak. Harapan kami, perbaikan jalan ini bisa dimulai tahun ini juga,” tegas Sukirno.

Masyarakat berharap agar keluhan mereka tak hanya didengar, tetapi juga segera direspons. Perbaikan jalan poros ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran aktivitas warga lima desa, mengurangi angka kecelakaan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (ADV)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.