Desa Loa Lepu Siapkan Master Plan Menuju Mandiri, Jadi Sentral Program Makan Gratis

TENGGARONG – Tidak lagi sekadar membangun infrastruktur dasar, Desa Loa Lepu di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), kini melangkah lebih jauh. Pemerintah desa tengah menyusun master plan sebagai fondasi menuju desa mandiri yang progresif dan berdaya saing.

Kepala Desa Loa Lepu, Sumali, menyebut tahun 2025 sebagai titik awal penting bagi transformasi arah pembangunan desa. Setelah kebutuhan dasar warga seperti jalan, air bersih, dan listrik terpenuhi, kini saatnya fokus pada potensi strategis jangka panjang.

“Sekarang saatnya kita bicara arah pembangunan yang visioner. Kita susun master plan, gali potensi desa semaksimal mungkin, dan tentukan langkah jangka panjang secara terukur,” kata Sumali, Selasa (15/4/2025).

Loa Lepu juga menjalin kolaborasi lintas daerah dengan Desa Ponggo di Pulau Jawa, desa yang telah dikenal luas atas inovasi di bidang pariwisata, lingkungan, dan ekonomi rakyat. Pendekatan ini diambil bukan untuk meniru, melainkan mengadaptasi dan mengembangkan strategi sesuai karakter lokal.

“Kami ingin belajar dari desa-desa maju, lalu mengembangkannya sesuai konteks lokal. Loa Lepu harus jadi inspirasi baru dari Kalimantan Timur,” ujarnya.

Baca Juga:   Dinas PU Kukar Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Kreatif Pegawai

Salah satu fokus utama dalam master plan tersebut adalah program ketahanan pangan. Loa Lepu menyiapkan kebun produktif untuk mendukung program nasional makan gratis serta memperkuat pangan berbasis desa.

Menariknya, Loa Lepu juga akan menjadi lokasi pembangunan salah satu sentral kitchen untuk program makan gratis. Ini menjadikan desa bukan hanya produsen bahan pangan, tetapi juga penggerak rantai pasok.

“Loa Lepu akan menjadi pusat distribusi. Kami libatkan penuh BUMDes dalam pengelolaan dan pendistribusian. Ini bentuk keseriusan kami membangun kemandirian desa,” tegas Sumali.

Dengan master plan yang terukur dan kemitraan yang terbuka, Loa Lepu menempatkan diri sebagai desa percontohan yang siap menjawab tantangan zaman. (adv)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.