spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DP3A Kukar Jemput Bola Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak, Laporan Naik Bukan Tanda Buruk

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tak tinggal diam dalam melindungi perempuan dan anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pendekatan aktif diterapkan: tidak sekadar menunggu laporan, tetapi langsung turun ke lapangan untuk menjemput kasus dan mendampingi korban.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk, sekecil apa pun, akan segera ditangani secara menyeluruh—dari asesmen psikologis hingga langkah hukum jika diperlukan.

“Kalau ada laporan, tim langsung kami turunkan. Termasuk saat Polres meminta pendampingan psikologis untuk korban,” tegas Hero, Minggu (8/6/2025).

Pendampingan ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga pencegahan pernikahan anak. DP3A juga kerap diminta oleh Pengadilan Agama untuk memberi asesmen terhadap pasangan usia anak.

“Pernikahan anak berisiko tinggi menimbulkan KDRT, perceraian dini, hingga penelantaran anak. Maka sejak awal kami dorong pendekatan konseling kepada keluarga,” jelasnya.

Menariknya, jumlah laporan kekerasan di Kukar meningkat setiap tahun. Namun bagi DP3A, ini bukan kabar buruk. “Ini bukan kayak angka stunting. Meningkatnya laporan berarti kesadaran korban bertambah—mereka mulai berani bicara. Dan itu kemajuan,” terang Hero.

Baca Juga:   Kota Bangun Darat Andalkan Gula Aren dan Madu Alam sebagai Penopang Ekonomi Lokal

Semua laporan diklasifikasikan sesuai tingkatannya. Kasus ringan masih bisa diselesaikan lewat mediasi dan pendekatan kekeluargaan. Namun untuk kekerasan berat, terutama pelecehan seksual, jalur hukum ditempuh tanpa kompromi.

Data menunjukkan korban terbanyak berasal dari kelompok anak-anak. Karena itu, DP3A memperkuat sistem perlindungan hingga ke desa-desa, melalui forum anak dan program sekolah ramah anak.

Tak hanya itu, Forum Relawan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat juga digalakkan. Mereka bertugas sebagai mata dan telinga di lingkungan sekitar, untuk mendeteksi dan mencegah kekerasan sejak dini.

“Semua langkah ini bukan sekadar proyek. Ini komitmen bahwa perempuan dan anak di Kukar tidak akan dibiarkan sendirian saat mengalami kekerasan,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER