PPU — Gapura selamat datang Penajam Paser Utara (PPU) yang berdiri di Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, mulai kehilangan pesonanya. Dahulu sempat viral dan menjadi spot swafoto favorit, kini bangunan ikonik itu terlihat kusam, dengan huruf-huruf logam yang terkelupas bahkan hilang.
Struktur yang dahulu memamerkan tulisan lengkap “Selamat Datang PENAJAM PASER UTARA”, kini hanya terbaca “Selamat Datang PENA AM PASER TA”. Huruf “J” rusak, dan “U”, “R”, serta “A” pada kata “UTARA” sudah tak ada lagi. Kondisi ini membuat tampilan gapura menjadi kurang representatif sebagai gerbang utama Kabupaten PPU dari arah Kutai Kartanegara.
Gapura bercat putih, krem, dan cokelat tua ini dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Lokasinya sangat strategis sebagai penanda batas administratif Kabupaten PPU, khususnya wilayah Sepaku, dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. Meski kini masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), secara administratif Desa Semoi Dua tetap merupakan bagian dari PPU.
“Saat awal dibangun, ramai orang foto-foto di sini. Sekarang makin jarang karena catnya pudar dan huruf-hurufnya hilang. Sayang kalau dibiarkan. Ini kan ikon PPU juga,” ujar Andik, warga Sepaku, Minggu (14/6/2025).

Secara fisik, gapura ini masih kokoh berdiri di kedua sisi jalan poros Semoi Dua-Sepaku. Di sisi kiri dari arah Semoi Dua menuju Km 38, terdapat susunan huruf besar bertuliskan nama kabupaten. Namun kondisi saat ini membuatnya tak lagi tampil prima.
Keberadaan gapura ini tidak hanya penting secara visual, namun juga simbolis. Menjadi titik identitas kedaerahan yang memperkuat kebanggaan lokal warga PPU, terutama di tengah transisi wilayah menuju Kawasan Strategis Nasional Nusantara.
Revitalisasi gapura ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas PPU sebagai wilayah yang masih eksis dan berperan dalam pembangunan IKN. Dukungan masyarakat juga menjadi sinyal kuat bahwa keberadaan simbol-simbol lokal tetap penting untuk dijaga dan dirawat.
Ia menyatakan mendukung penuh jika gapura tersebut diremajakan. “Walaupun ini sudah masuk IKN, selama belum jadi pemda khusus, tetap saja ini bagian dari kabupaten. Setidaknya kita rawat dulu apa yang jadi identitas daerah,” tegasnya.
Penulis: Riski Bypass
Editor: Robbi Lalat