PPU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten pada Rabu (11/6/2025). Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemkab PPU dalam menjalankan amanat Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021.
Rapat yang berlangsung di Ruang Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik Diskominfo PPU ini merupakan evaluasi pelaksanaan Satu Data untuk triwulan I dan II sekaligus perencanaan tindak lanjut tahun 2025. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU selaku Sekretariat SDI, serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data Kabupaten.
Kepala Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik, Fitriani, mengungkapkan bahwa tingkat pelaporan data dari produsen data masih belum optimal.
“Tingkat keterisian data saat ini baru mencapai sekitar 62 persen, masih di bawah target minimal 70 persen. Beberapa produsen data belum menyampaikan data yang diminta,” jelas Fitriani.
Langkah ini diharapkan dapat menjawab tantangan utama dalam pengumpulan dan pengelolaan data, khususnya di wilayah yang sebelumnya belum aktif melaporkan. Dengan forum ini, komunikasi dan pembinaan terhadap penyedia data di lapangan akan semakin terstruktur dan interoperabilitas informasi.
Interoperabilitas informasi adalah kemampuan sistem atau aplikasi untuk berkomunikasi dan bertukar data dengan sistem atau aplikasi lain yang berbeda, tanpa kehilangan arti atau makna data tersebut. Dengan kata lain, interoperabilitas informasi memungkinkan sistem yang berbeda untuk bekerja bersama secara efisien dan efektif, sehingga data dapat diakses dan digunakan secara bersama-sama.
Fitriani menegaskan, penguatan SDI menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan yang berbasis data, terutama di tengah transformasi digital yang tengah digalakkan di Ibu Kota Negara dan sekitarnya.
Sebagai langkah perbaikan, Diskominfo akan menyurati OPD dan unit terkait untuk memastikan pelaporan data dilakukan secara rutin dan tepat waktu. Selain itu, langkah strategis juga disiapkan untuk mendorong interoperabilitas dan sinergi lintas wilayah.
“Kami berencana membentuk Forum Data di tingkat kecamatan melalui SK Camat, yang akan melibatkan produsen data hingga di level kelurahan dan desa. Ini penting agar pengelolaan data berjalan menyeluruh dan sistematis dari bawah,” kata Fitriani. (ADV)
Editor: Robbi Lalat