spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Optimis Naik Kategori dalam Penilaian Kabupaten Layak Anak 2025

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berkomitmen memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (11/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) untuk mengevaluasi implementasi kebijakan ramah anak yang dijalankan daerah.

VLH dilakukan secara hybrid, memadukan paparan langsung dari perangkat daerah terkait dengan penilaian daring oleh tim verifikator KemenPPA. Hadir secara virtual, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak KemenPPA RI, Nanang A. Rachman, menegaskan bahwa KLA adalah bentuk pembangunan daerah yang menjamin pemenuhan hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyampaikan komitmen Pemkab PPU untuk terus meningkatkan capaian KLA. Ia mengingatkan bahwa PPU telah naik predikat dari Pratama menjadi Madya pada tahun 2023.

“Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan mengembangkan program yang mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak di wilayah PPU,” ujar Waris.

Baca Juga:   Pj Bupati PPU Sahur Bersama dan Bagi Bingkisan ke Masyarakat di Desa Labangka Barat

Dalam kesempatan tersebut, Waris juga memaparkan rencana pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai kelanjutan dari inisiatif Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). RBI diharapkan menjadi ruang aman, setara, dan inklusif melalui penguatan kegiatan serta penyediaan sarana pendukung bagi perempuan dan anak.

Apresiasi terhadap perkembangan PPU juga disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Disduk-P3A Provinsi Kaltim, Drg. Nova Paranoan, M.Kes, yang menyebut peningkatan dari Pratama ke Madya merupakan progres signifikan dan berkelanjutan.

“Verifikasi ini diharapkan memperkuat sistem pembangunan daerah yang lebih ramah anak serta mendorong lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di Penajam Paser Utara,” tutupnya. (ADV)

Editor: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER