spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Buaya Masuk Kolam Warga di Gersik, Tim Gabungan PPU Lakukan Evakuasi

PPU – Seekor buaya berhasil dievakuasi dari kolam milik warga di RT 04, Desa Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 11.25 WITA. Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU bersama unsur kelurahan dan masyarakat setempat.

Informasi awal mengenai kemunculan buaya diterima BPBD PPU melalui laporan warga pada Rabu (11/6/2025) pukul 21.33 WITA. Pelapor, Adi Sulung yang juga merupakan Koordinator Lapangan BPBD, menyampaikan bahwa warga melihat tiga ekor buaya muncul di permukaan kolam seluas kurang lebih dua hektare dengan kedalaman 3–4 meter.

“Warga melapor setelah melihat kemunculan beberapa ekor buaya di kolam. Setelah koordinasi dengan RT dan kelurahan, kami segera turun ke lapangan,” jelas Kepala Pelaksana BPBD PPU, Sukadi Kuncoro dalam keterangan tertulisnya.

Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi dengan berbagai unsur, termasuk Lurah Gersik, Ketua RT 04, staf kelurahan, Karang Taruna, dan warga setempat. Salah satu buaya yang telah terperangkap kemudian dievakuasi dengan bantuan peralatan khusus.

Baca Juga:   UPTD PPA PPU Gunakan Sistem Digital untuk Perlindungan Data Korban Kekerasan

“Penanganan berlangsung aman dan selesai pada pukul 11.25 WITA. Buaya yang berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Penangkaran Buaya Teritip Balikpapan untuk keperluan pemeliharaan dan konservasi,” jelas Kuncoro.

Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan dalam kejadian ini. Namun, BPBD PPU tetap mengimbau warga sekitar agar tetap waspada dan segera melapor jika kembali melihat keberadaan satwa liar di lingkungan permukiman.

Evakuasi ini melibatkan satu unit mobil operasional BPBD lengkap dengan peralatan penanggulangan bencana, serta dukungan dari unsur masyarakat. Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU.

“Kolaborasi yang cepat dan terkoordinasi disebut menjadi kunci suksesnya proses evakuasi,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER