spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi I DPRD PPU Minta Data Valid Izin Usaha, Tekankan Peran CSR Perusahaan untuk Masyarakat

PPU – Banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memicu perhatian dari DPRD setempat. Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid, menyoroti pentingnya validasi dan transparansi perizinan usaha yang aktif di wilayah tersebut.

“Kami ingin Disnakertrans memberikan data-data perusahaan yang beroperasi di PPU, khususnya terkait status izinnya, apakah masih aktif atau sudah tidak berlaku,” ujar Wahid, Rabu (4/6/2025).

Wahid mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU segera menginventarisasi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Inventarisasi ini, menurutnya, penting sebagai dasar pengambilan kebijakan daerah serta langkah pengawasan dan pembinaan ke depan.

Ia menekankan bahwa kepastian legalitas usaha sangat penting, terutama untuk memastikan kontribusi nyata perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR). Menurutnya, kejelasan status hukum perusahaan akan berdampak langsung terhadap arah dan efektivitas program-program pemberdayaan masyarakat.

“Perusahaan ini seharusnya bisa ikut menyejahterakan masyarakat sekitar melalui CSR. Kalau izinnya jelas dan aktif, tentu kontribusinya juga bisa lebih terarah,” tegasnya. (ADV)

Baca Juga:   Makmur Ground Breaking Pembangunan Rumah Bruder Budi Mulia di Sotek

Penulis: Deddy Pz
Editor: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER