SAMARINDA – Pada 7 Mei, Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda resmi menutup pintunya dari aktivitas pelayanan kesehatan. Hal itu merupakan dampak dari keteledoran manajemen dalam perihal pengelolaan, penggajian hingga pelayanan. Bahkan hingga kini, hak-hak karyawan RSHD belum juga dipertanggungjawabkan.
Terlepas daripada problema tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam hal ini M. Darlis Pattalongi menyesalkan tutupnya RSHD.
“Bagaimanapun juga, keberadaan RSHD pernah berkontribusi dalam pelayanan kesehatan Kaltim. Sejarah itu tidak bisa kita hilangkan, makanya ketika awal persoalan ini muncul, agar pemerintah provinsi dapat menengahi,” ungkap Darlis saat diwawancarai Senin lalu, (02/06/2025).
Sejak awal mendapatkan laporan hak-hak karyawan, Darlis telah mengkhawatirkan tutupnya RSHD namun akhirnya tak bisa dihindari jua. Padahal di satu sisi, Kalimantan Timur masih butuh pelayanan kesehatan disaat pelayanan hari ini belumlah cukup.
Di pandangannya, pihak swasta tak bisa dikesampingkan dari dukungan terhadap pelayanan kemasyarakatan. Demikian, apresiasi tetap diberikan kepada RSHD atas perjalanan mereka hingga sejauh ini.
“Tapi persoalan karyawan tidak bisa kita Kesampingkan. Juga pihak manajemen tak mau membuka ruang dialog, buktinya kami undang berkali-kali tidak datang. Kita hormati sejarah mereka, karena mereka kan mengatasnamakan tokoh besar Kaltim,” kata anggota dewan fraksi PAN itu.
Peran Pemerintah Provinsi juga penting, mengingat fasilitas pelayanan kesehatan sangat besar urgensinya. Jangan sampai akhirnya Kaltim kembali kesulitan mendapatkan kesejahteraan, utamanya di segi kesehatan.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S