spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II DPRD Kaltim Telusuri Aset Menganggur, Siap Dorong Optimalisasi Adv DPRD Kaltim

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menginisiasi evaluasi menyeluruh terhadap aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tersebar di berbagai wilayah dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh aset daerah tidak terbengkalai dan dapat memberikan kontribusi nyata, baik secara ekonomi maupun sosial, bagi masyarakat Kaltim.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengatakan pihaknya sedang melakukan proses inventarisasi dan pemetaan ulang terhadap aset-aset tersebut.

“Komisi II sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kami ingin mengetahui aset apa saja yang mereka kuasai, dan apakah aset tersebut telah dimanfaatkan atau belum,” ujar Sapto saat ditemui di Samarinda, Senin (2/6/2025).

Sapto menyoroti banyaknya aset bernilai tinggi milik Pemprov yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, dengan nilai yang mencapai triliunan rupiah, aset-aset tersebut seharusnya bisa memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah.

Baca Juga:   DPRD Kaltim Dukung Pembentukan Badan Penyelenggara Haji, Harap Pelayanan Lebih Maksimal

“Tanah-tanah yang belum termanfaatkan harus terdata secara menyeluruh. Kami ingin tahu mana yang sudah digunakan, mana yang belum, dan mana yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya.

Komisi II akan menggandeng Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta biro teknis terkait untuk melakukan pendataan secara menyeluruh. Evaluasi ini akan mencakup sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum dari setiap aset yang dikuasai OPD dan biro.

“Bukan hanya aset milik Perusda yang kami soroti, tetapi juga aset di seluruh OPD dan biro. Aset kita tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sanga-Sanga, Kutai Timur, hingga Berau. Kita pilah dulu agar pengelolaannya jelas,” tambah politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

Ia menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Komisi II untuk mendorong efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

“Intinya, kami tidak ingin ada aset provinsi yang hanya diam dan tidak produktif. Jika perlu dilakukan rekomposisi atau alih fungsi aset, kami akan usulkan,” tegasnya.

Baca Juga:   SMAN 10 Kembali ke Samarinda Seberang, DPRD: Tanah Itu Milik Pemprov

Langkah ini juga dianggap sejalan dengan visi Pemprov Kaltim dalam meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat basis ekonomi berbasis pemanfaatan aset yang dimiliki.

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER