spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Agusriansyah Desak Pemprov Kaltim Tindak Lanjut Janji untuk Sangkulirang Seberang

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah, menyoroti minimnya perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap wilayah Sangkulirang Seberang di Kabupaten Kutai Timur. Ia menekankan bahwa akses terhadap listrik dan infrastruktur dasar seperti jalan serta air bersih masih menjadi masalah utama yang belum kunjung dituntaskan.

Dalam wawancara usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025), Agusriansyah mengingatkan bahwa wilayah-wilayah seperti Mandu Dalam, Mandu Pantai Lestari, Saka, hingga Kesandaran, seharusnya menjadi prioritas pembangunan sebagaimana dijanjikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim saat masa kampanye.

“Yang penting saya sampaikan, waktu Pak Gubernur mencalonkan diri dulu sempat menjanjikan bahwa wilayah Sangkulirang Seberang akan menjadi prioritas perbaikan jalan dan listrik. Tapi sampai sekarang belum terealisasi. Ini disuarakan kembali oleh masyarakat agar menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Agusriansyah mengaku telah melakukan pengecekan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dari konfirmasi yang diterimanya, Bagian SDA Pemkab Kutim telah melakukan survei lapangan bersama pihak PLN dan Perusahaan Milik Kutim (PMK).

Baca Juga:   Belajar dari Jakarta, DPRD Kaltim Benahi Jadwal AKD agar Tak Lagi Tumpang Tindih

Namun, ia menegaskan bahwa realisasi program tersebut kini bergantung pada langkah lanjutan dari Pemprov Kaltim dan Dinas ESDM. “Saya sudah cek ke Kepala Bagian SDA Kutim. Mereka sudah survei bareng PLN dan PMK. Tapi ya itu, tinggal bagaimana Pemprov Kaltim menindaklanjuti ke Kementerian ESDM agar ada alokasi anggaran prioritas untuk listrik di wilayah itu,” tambahnya.

Selain masalah listrik, kondisi jalan di kawasan tersebut juga sangat memprihatinkan. Padahal, menurutnya, Sangkulirang Seberang bukanlah daerah yang terisolasi.

“Ini menyangkut pelayanan infrastruktur dasar. Seharusnya sudah menjadi hak masyarakat. Jangan sampai pembangunan terkesan diskriminatif,” tegas legislator dari dapil Bontang–Kutim–Berau tersebut.

DPRD Kaltim, kata Agusriansyah, akan terus mendorong Pemprov untuk segera memenuhi janji-janji pembangunan yang disampaikan kepada masyarakat wilayah pedalaman dan pesisir tersebut.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER