spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK dan SMSI Sepakat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Industri Pers

JAKARTA – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5/2025). Kunjungan berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB, dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi dengan jajaran pimpinan SMSI Pusat.

Dalam pertemuan ini, KPK dan SMSI sepakat menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor dunia usaha, khususnya dalam industri media massa dan media siber.

Rombongan Direktorat AKBU KPK dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati, didampingi tiga anggota tim: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Mereka diterima oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim Humas SMSI, Nasky dan Benny Hasibuan.

Dalam paparannya, Roro Wide menjelaskan bahwa Direktorat AKBU dibentuk sebagai bagian dari langkah strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di sektor media.

“Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi serta membangun budaya antikorupsi, terutama di perusahaan media yang juga menjalankan fungsi publik,” ujar Roro.

Baca Juga:   Relokasi Pasar Maridan Butuh Rp 5 M

Perempuan asal Jawa Barat ini juga menekankan pentingnya masukan strategis dari organisasi seperti SMSI dalam pembentukan regulasi, pelaksanaan program, hingga pengawasan kegiatan usaha media yang bersumber dari anggaran negara.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menjelaskan kondisi industri pers yang tengah menghadapi tantangan besar akibat masifnya arus informasi dari media sosial dan platform digital asing.

“SMSI yang berdiri sejak 2017 dan kini memiliki lebih dari 2.700 anggota perusahaan media siber di seluruh Indonesia, berkomitmen untuk terus bertahan dan berkontribusi dalam membangun industri pers yang sehat dan berintegritas,” jelas Firdaus.

SMSI, lanjut Firdaus, siap menjalin kemitraan konkret dengan KPK dalam bentuk edukasi, workshop, seminar, pelatihan, hingga monitoring program usaha media yang bersumber dari dana pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Kami siap menjadi mitra KPK dalam menciptakan ekosistem usaha media yang bersih. Kemitraan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap program publikasi, hibah peningkatan SDM pers, UKW, hingga pelaksanaan Hari Pers Nasional,” tambahnya.

Baca Juga:   Bukber Bareng Komunitas Driver Truk, Pj Bupati PPU Komitmen Tustaskan Polemik BBM

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen antara KPK dan SMSI untuk membangun sinergi jangka panjang dalam menciptakan dunia usaha media yang bebas korupsi.

Editor: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER