spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiga Desa di IKN Dapat Tambahan Dana Desa Rp 206 Juta dari Kemenkeu

PPU – Tiga desa di Kecamatan Sepaku, wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), memperoleh tambahan Dana Desa (DD) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui skema alokasi kinerja. Dana tambahan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja administratif desa yang dinilai tertib dan tepat waktu. Nilainya pun tidak sedikit, yakni Rp 206.808.000 per desa.

Tambahan anggaran ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 428 Tahun 2024 tentang Insentif Alokasi Kinerja Dana Desa Tahun 2025.

Indikator penilaian meliputi pengelolaan keuangan, pelayanan dasar, pelayanan umum pemerintahan, hingga ketepatan waktu penyusunan administrasi desa.

Dari 11 desa di Kecamatan Sepaku, tiga yang menerima insentif alokasi kinerja tersebut adalah Desa Bukit Raya, Argo Mulyo, dan Semoi Dua. Ketiganya mendapat tambahan dana dengan jumlah yang sama.

Sekretaris Desa Bukit Raya, Adi Suryadi, membenarkan adanya tambahan anggaran tersebut. “Kami sempat kaget ketika dapat info bahwa DD kami bertambah,” ucapnya kepada Media Kaltim, Minggu (25/5/2025).

Adi menjelaskan, desanya selalu konsisten dalam menyusun dan mengajukan dokumen anggaran sesuai tenggat waktu yang ditentukan, mulai dari perencanaan RKP, penyusunan APBDes, hingga laporan realisasi Musdes.

Baca Juga:   Otorita IKN dan Otorita Canberra Sepakati Komitmen Pengembangan Kota Nusantara

“Setiap tahapan pengajuan Dana Desa ada batas waktunya. Jika semua diselesaikan tepat waktu, tentu itu menjadi nilai tambah dalam penilaian,” ujarnya.

Untuk tahun ini, Desa Bukit Raya mengajukan pencairan Dana Desa Tahap I pada awal Maret. Sesuai ketentuan dari Kemenkeu, pengajuan tahap pertama sebesar 60 persen wajib dilakukan antara Maret hingga paling lambat Juli tahun berjalan.

“Dana Desa Tahap I kami cair setelah Lebaran,” tambah Adi.

Sementara itu, Pendamping Desa P3MD Kecamatan Sepaku, Wahyudi, mengatakan bahwa tambahan anggaran ini murni karena faktor administratif. “Alokasi kinerja ini berdasarkan indikator administrasi pengajuan Dana Desa,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Namun, ia menambahkan bahwa tahun ini penentuan total DD juga mempertimbangkan indeks desa.

Sepaku menjadi kecamatan penerima Dana Desa terbesar dibandingkan tiga kecamatan lainnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Total Dana Desa yang diterima 11 desa di Sepaku mencapai Rp 12.026.712.000, dari total Dana Desa Kabupaten PPU sebesar Rp 29.478.238.000.

Adapun distribusi Dana Desa di Kabupaten PPU tahun ini adalah sebagai berikut:

  • – Kecamatan Babulu (12 desa): Rp 10.362.806.000
  • – Kecamatan Sepaku (11 desa): Rp 12.026.712.000
  • – Kecamatan Penajam (4 desa): Rp 3.887.668.000
  • – Kecamatan Waru (3 desa): Rp 3.120.574.000
Baca Juga:   Pemkab PPU Perlu Libatkan Masyarakat dalam Penentuan Kebijakan Reforma Agraria
Pendamping Desa P3MD Kecamatan Sepaku, Wahyudi.

Desa Bumi Harapan menerima Dana Desa terbesar di Sepaku, yakni sebesar Rp 1.246.023.000, disusul Desa Bukit Raya dengan total Rp 1.118.183.000, yang terdiri dari Rp 674.129.000 (alokasi dasar), Rp 237.246.000 (alokasi formula), dan Rp 206.808.000 (alokasi kinerja).

Sementara itu, Desa Argo Mulyo menerima total Rp 1.138.718.000, dan Desa Semoi Dua sebesar Rp 1.161.074.000. Ketiga desa ini kini masuk dalam kategori penerima DD di atas Rp 1 miliar.

Sebaliknya, desa dengan alokasi DD terendah adalah Karang Jinawi, yang hanya menerima Rp 725.588.000.

Penulis: Riski Bypass
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER