TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah mengerucutkan ribuan usulan pembangunan dari seluruh kecamatan menjadi 1.106 program prioritas untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Kurasi ketat dilakukan guna memastikan hanya program yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat yang diakomodasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Syarifah Vanesa Vilna, menjelaskan bahwa dari 6.901 usulan yang masuk, hanya sebagian kecil yang dianggap memenuhi kriteria teknis, urgensi, dan relevansi strategis.
“Dari ribuan usulan, kita sepakati 1.106 di antaranya untuk direalisasikan pada tahun 2026. Nilai pembiayaannya mencapai Rp1,87 triliun, mencakup berbagai sektor esensial,” ungkap Vanesa.
Seiring dengan itu, Pemkab Kukar juga menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp4,3 triliun untuk 40 program strategis lintas OPD. Program-program ini menyasar sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengembangan kawasan ekonomi, pelestarian budaya lokal, penguatan kecamatan sebagai pusat pertumbuhan, serta peningkatan konektivitas wilayah.
Salah satu fokus besar dalam RKPD 2026 adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mendapat alokasi khusus sebesar Rp392 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mendukung layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, keamanan lingkungan, dan penanggulangan bencana.
Dalam daftar proyek prioritas, pembangunan bentang tengah Jembatan Sebulu mencuri perhatian. Dengan nilai kontrak sebesar Rp421 miliar, proyek ini masuk daftar percepatan setelah sebelumnya tertunda. Di samping itu, pembangunan fasilitas ibadah, peningkatan akses jalan, serta penyediaan layanan kesehatan di berbagai kecamatan juga menjadi agenda penting.
Untuk layanan kesehatan, Pemkab Kukar memprioritaskan pembangunan fasilitas rawat inap di RS Muara Badak guna meningkatkan pelayanan bagi warga di wilayah tengah dan pesisir.
Rencana besar lain adalah pembangunan pabrik minyak makan merah senilai Rp901 miliar. Proyek ini menjadi bagian dari strategi hilirisasi kelapa sawit untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal.
Selain menyaring usulan dari musrenbang kecamatan, Bappeda Kukar juga menerima 6.773 Pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD Kukar. Namun, tidak semua dapat diakomodasi karena alasan teknis maupun ketidaksesuaian dengan arah kebijakan daerah.
“Sebagian pokir belum memenuhi standar teknis atau bertentangan dengan prioritas strategis yang telah ditetapkan,” jelas Vanesa.
Untuk mendukung implementasi keseluruhan program, Kukar memproyeksikan pendapatan daerah pada 2026 sebesar Rp7,4 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp1 triliun, dana transfer pusat dan provinsi sebesar Rp6,2 triliun, serta pendapatan sah lainnya sebesar Rp200 miliar.
“RKPD 2026 bukan sekadar dokumen anggaran. Ini arah strategis pembangunan Kukar untuk 20 tahun ke depan. Semua OPD wajib menjadikan dokumen ini sebagai pedoman utama,” pungkas Vanesa. (adv)
Editor: Robbi