TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan modern. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kukar berhasil mengimplementasikan digitalisasi pelayanan desa sejak akhir 2022 dan kini berjalan 100 persen pada 2023.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa sistem keuangan desa di Kukar telah sepenuhnya menggunakan aplikasi Siskeudes Online, yang merupakan sistem keuangan desa berskala nasional. Kukar menjadi salah satu daerah terdepan dalam menerapkan sistem ini secara digital.
“Kami sudah menggunakan Siskeudes online sejak akhir 2022 dan menjalankannya 100 persen pada tahun 2023,” ujar Arianto.
Tak hanya itu, Kukar juga mengembangkan inovasi lokal berupa aplikasi Si Pacar Kuda (Sistem Pencairan Keuangan Desa Kukar Digital). Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pencairan dana desa, mulai dari pengajuan dokumen hingga permintaan pembayaran, tanpa transaksi tunai.
“Seluruh pencairan keuangan desa kini dilakukan secara non tunai bekerja sama dengan Bank Kaltimtara. Sejak akhir 2022 hingga sekarang, tidak ada lagi transaksi uang cash dalam pencairan dana desa,” tambahnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program unggulan Kukar Idaman yang mengusung digitalisasi sebagai instrumen peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa.
Arianto pun mengapresiasi dukungan dari seluruh pemerintah desa dan OPD terkait yang telah konsisten dalam menjalankan sistem ini. “Program ini menjadi bukti nyata transformasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel melalui teknologi digital,” tutupnya. (adv)
Editor: Robbi