spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Mantan Terindah”, Inovasi DLHK Kukar Ubah Gas Sampah Jadi Energi Alternatif

TENGGARONG Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah inovatif Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar yang berhasil mengolah gas metana dari tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bekotok menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan.

Program ini diberi nama unik “Mantan Terindah”, sebagai simbol bahwa sesuatu yang dianggap usang seperti sampah, ternyata menyimpan potensi besar sebagai sumber energi terbarukan. Saat ini, gas metana hasil pengolahan tersebut telah dimanfaatkan oleh lima rumah tangga di sekitar TPA Bekotok dan ditargetkan menjangkau 21 rumah lainnya dalam waktu dekat.

“Inovasi ini patut dibanggakan. Tapi jangan berhenti di Bekotok saja. Sebuah inovasi baru bisa disebut berhasil jika dapat direplikasi di tempat lain,” tegas Edi Damansyah saat meninjau program tersebut pada Jumat (23/5/2025).

Bupati menekankan bahwa keberhasilan inovasi bukan hanya dinilai dari sisi teknologi, tetapi juga dari kemampuannya memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. Karena itu, ia mendorong DLHK Kukar untuk memperluas jangkauan program ini ke berbagai wilayah lain di Kukar.

Baca Juga:   Dinsos Kukar Dorong Kemandirian Masyarakat Lewat Program Pemberdayaan Berkelanjutan

Selain memperluas cakupan, Edi juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola serta pelibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan program. Menurutnya, keberlanjutan hanya bisa tercapai melalui kolaborasi dan pemberdayaan yang konsisten.

“Yang sudah dilakukan DLHK sangat baik. Tinggal bagaimana ini dijaga kesinambungannya dan diperluas sambil terus melibatkan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Program “Mantan Terindah” kini menjadi contoh nyata penerapan ekonomi sirkular di tingkat daerah. Melalui pendekatan ini, limbah diolah menjadi sumber daya yang berguna, dalam hal ini gas untuk kebutuhan rumah tangga.

“Kalau gas dari sampah bisa kita manfaatkan untuk kebutuhan warga, bukan hanya hemat energi, tapi juga membuat lingkungan lebih bersih. Ini harus jadi gerakan bersama di Kukar,” pungkas Edi. (Adv)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER