SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya menjadikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai momen strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan antara legislatif dan eksekutif. Hal itu disampaikannya dalam Musrenbang yang digelar Senin (5/5/2025) di ruang pertemuan Kantor Gubernur Kaltim.
Menurut Hasanuddin, Musrenbang kali ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan titik awal membangun sinergi menuju Kaltim Sejahtera 2045 dan Indonesia Emas. Ia menyampaikan hal itu di hadapan jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman, yang turut mendampingi dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“Atmosfer positif yang terbangun antara eksekutif dan legislatif harus dijaga. Ini kunci kelancaran pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujar Hasanuddin dalam sambutannya.
DPRD Kaltim juga mendorong agar program-program pendukung kerja kelembagaan legislatif bisa masuk dalam prioritas RPJMD mendatang. Hasan menilai hal ini penting sebagai bentuk penguatan peran DPRD dalam mengawal dan mengakselerasi pembangunan daerah.
Salah satu inisiatif yang diusulkan Hasan adalah konsep “kamus usulan aspirasi”. Ia menjelaskan bahwa dokumen ini merupakan mekanisme untuk memastikan bahwa hasil reses anggota dewan bisa ditindaklanjuti melalui perencanaan program di OPD, khususnya dalam penyusunan RKPD tahunan.
“Aspirasi masyarakat itu bahan bakar pembangunan. Jangan hanya diserap, tapi harus masuk ke dalam sistem perencanaan resmi,” tegasnya.
Di samping itu, Hasan juga mendorong Pemprov untuk menyusun regulasi teknis berupa Peraturan Gubernur (Pergub) guna memperkuat mekanisme perencanaan tahunan berbasis sistem SIPD RI. Tujuannya, agar proses penginputan dan verifikasi usulan program berjalan efektif dan tidak terhambat secara administratif.
Ia menyebut lima poin penting yang menjadi garis besar dorongan DPRD Kaltim dalam Musrenbang kali ini: memperkuat sinergi antar-lembaga, menjadikan program dewan sebagai prioritas RPJMD, memastikan keterlibatan aktif OPD, memperluas ruang bagi aspirasi publik, serta memperkuat sistem perencanaan digital.
“Musrenbang tidak boleh hanya jadi ajang formalitas. Ini tentang bagaimana suara rakyat benar-benar masuk ke dalam rencana kerja pemerintah,” pungkas Hasanuddin. (adv)
Editor: Agus