spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Soroti Tragedi Feri Muchlisa, Desak Audit Keselamatan Transportasi Laut

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur angkat suara atas insiden tenggelamnya Feri Muchlisa di Teluk Balikpapan, Senin (5/5/2025). Menilai kejadian itu sebagai bukti kelalaian sistemik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mendesak evaluasi total terhadap standar keselamatan pelayaran di seluruh Kaltim.

“Tragedi ini seharusnya tidak terjadi jika sistem pengawasan dan standar operasional dijalankan dengan baik. Ini menjadi sinyal bahwa kita harus audit total semua armada penyeberangan,” ujar Reza.

Menurutnya, kelengkapan izin, kondisi teknis kapal, serta kesiapan awak harus diperiksa secara menyeluruh dan berkala. Ia juga menyayangkan minimnya kontrol terhadap kapal-kapal yang tetap beroperasi meski dalam kondisi tidak layak.

Reza menegaskan bahwa Komisi III akan mendorong pembentukan tim pengawas bersama antara DPRD, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Kami tidak bisa diam. Keselamatan rakyat adalah tanggung jawab bersama, dan ini harus jadi momentum perbaikan menyeluruh,” tegasnya.

Komisi III juga berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan otoritas pelabuhan dan operator kapal feri dalam waktu dekat. Tujuannya untuk menelusuri kronologi teknis dan administratif serta mengidentifikasi potensi pelanggaran regulasi.

Baca Juga:   Pansus DPRD Kaltim Evaluasi Pengembangan PDKT dan Terminal Sangatta

Reza menambahkan bahwa DPRD Kaltim tidak hanya akan berhenti pada investigasi, tetapi juga mendorong revisi regulasi jika ditemukan celah hukum dalam pengawasan transportasi laut antardaerah di Kaltim.

“Jika perlu dilakukan revisi peraturan daerah maupun rekomendasi kepada kementerian terkait, kami akan siapkan. Karena keselamatan ini menyangkut nyawa,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja cepat dari tim SAR gabungan dan BPBD yang terus melakukan upaya pencarian dan evakuasi terhadap korban yang masih hilang dalam insiden tersebut.

Sebagai informasi, kapal KMP Muchlisa membawa puluhan penumpang dan kendaraan saat kejadian. Dua orang kru kapal dilaporkan hilang dan diduga terjebak di dalam kendaraan yang tenggelam bersama kapal.

Dengan peristiwa ini, DPRD Kaltim berharap tidak hanya evaluasi jangka pendek dilakukan, tetapi juga pembenahan sistemik terhadap manajemen transportasi air di Kalimantan Timur. (adv)

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER