spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penanaman 712 Pohon di IKN, Basuki: Kita Lihat Hasilnya 15 Tahun Lagi

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar kegiatan penanaman pohon bersama keluarga besar Otorita IKN di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa pagi (6/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program penanaman pohon rutin dua mingguan yang dilakukan ASN Otorita IKN, sebagai upaya mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan.

Sebanyak 712 bibit pohon ditanam dalam kegiatan ini, terdiri atas berbagai jenis kayu-kayuan dan buah-buahan seperti mahoni, manggis, sukun, nyamplung, angsana, ketapang kencana, trembesi, pulai, manai, dan kopi.

Kegiatan ini diikuti Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, jajaran eselon I dan II, seluruh pegawai Otorita IKN, serta Dharma Wanita Persatuan Otorita IKN. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen membangun kota hutan secara partisipatif dan inklusif.

Basuki Hadimuljono mengatakan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin setiap dua minggu dengan total cakupan lahan penanaman mencapai 80 hektare.
“Ini menjadi gaya hidup kita. Dua minggu sekali kita menanam, tidak hanya di KIPP tetapi juga di Miniatur Hutan Hujan Tropis. Kita mulai sekarang dan lihat hasilnya 15 tahun lagi,” ujar Basuki.

Baca Juga:   Warga 3 Kelurahan di Kawasan Bandara VVIP IKN Tuntut Kepastian Nasib

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menambahkan bahwa kegiatan penanaman ini bertujuan menumbuhkan kecintaan terhadap lingkungan di kalangan pegawai Otorita IKN.
“Kami ingin membangun kesadaran untuk mencintai kota hutan melalui kegiatan penanaman ini. Kota hutan yang baik adalah kota yang dibangun bersama, secara partisipatif,” jelas Myrna. Ia juga menyebutkan penanaman kali ini didominasi pohon kayu-kayuan serta beberapa jenis pohon buah.

Selain penanaman pohon, Otorita IKN juga memfasilitasi pembentukan komunitas urban farming untuk ASN di IKN. Inisiatif ini bertujuan mendukung ketahanan pangan di tingkat rumah tangga sekaligus menambah ruang hijau di lingkungan KIPP.

Melalui dua kegiatan ini, Otorita IKN mempertegas komitmennya membangun Ibu Kota Nusantara sebagai kota hijau yang berkelanjutan, bukan hanya lewat perencanaan, tetapi juga aksi nyata.

Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER