spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Dukung Kejuaraan Catur Internasional, Samarinda Hadirkan Lima Negara

SAMARINDA — Kota Samarinda kembali menjadi tuan rumah kejuaraan catur bertaraf internasional yang digelar di Kompleks GOR Kadrie Oening, 28 April hingga 3 Mei 2025. Sebanyak 122 peserta dari Malaysia, Australia, Filipina, Indonesia, dan Uzbekistan turut meramaikan ajang ini, dengan total hadiah sebesar Rp96.950.000.

Kejuaraan ini mempertandingkan dua kategori, yaitu Open (rating 2000 ke atas) dan Challenger (rating di bawah 2000).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, mengatakan bahwa tujuan utama kejuaraan ini adalah meningkatkan prestasi catur Kaltim dan mempererat hubungan antarpecatur.

“Siapa pun boleh bergabung, asal memenuhi persyaratan pertandingan,” ujarnya saat membuka acara.

Ketua Pengprov Percasi Kaltim sekaligus anggota DPRD Kaltim, Reza Pahlevi, menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya event berskala internasional ini. Ia berharap pemerintah daerah mendukung penuh pembangunan sarana olahraga untuk menunjang prestasi ke depan.

“Kami ingin Percasi Kaltim menjadi role model dalam pembinaan olahraga,” ujarnya.

Ketua Bidang Pertandingan dan Perwasitan PB Percasi, Agus Subandrijo, turut memuji kesiapan Kalimantan Timur dari segi fasilitas dan sumber daya manusia.

Baca Juga:   DPRD Kaltim Optimistis Gratispol Tetap Maksimal Meski Korbankan Program Lain

“Atlet dan wasit Kaltim memiliki potensi besar dan sangat kompeten,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kaltim, Arief Murdiyatno, mengajak semua pihak menjadikan olahraga sebagai instrumen penting dalam membangun generasi muda.

“Mari jadikan olahraga sebagai instrumen membangun generasi bangsa,” tegasnya.

Tiga atlet lokal — Muhammad Sultan, Sugeng, dan Evi Yuliana — disebut sebagai talenta Kaltim yang patut dibanggakan.

Kejuaraan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin dan ikon baru dalam dunia olahraga catur di Kalimantan Timur. (Adv/dprdkaltim)

Editor: Agus

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER